Bank Hati-hati Pangkas Bunga Kredit Meski BI Rate Mulai Melandai

Bank Hati-hati Pangkas Bunga Kredit Meski BI Rate Mulai Melandai
Ilustrasi Bank Indonesia (BI), Kontan (NET).

JAKARTA - Industri perbankan terpantau belum merespons tren penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI Rate) secara agresif dalam menyesuaikan bunga kredit mereka. Pihak perbankan mengungkapkan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan tekanan pada net interest margin (NIM), struktur pendanaan, serta kualitas debitur di tengah kondisi ekonomi yang belum pasti.

Walaupun likuiditas masih memadai dan fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) menembus angka Rp2.527 triliun, bank cenderung mengambil langkah bertahap dalam memangkas bunga kredit guna memelihara margin dan kualitas aset.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata tertimbang bunga kredit rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76%, menurun dibandingkan Februari 2026 (8,80%) dan Maret 2025 (9,20%). Sejalan dengan itu, bunga dana pihak ketiga (DPK) juga melandai ke 2,66% mengikuti penurunan BI Rate dari 5,75% ke 4,75% dalam setahun terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan bunga terutama terlihat pada sektor kredit produktif. Meski demikian, efektivitas transmisi BI Rate ke bunga kredit memerlukan waktu dan sangat bergantung pada strategi serta struktur biaya tiap bank.

Di sisi lain, porsi undisbursed loan nasional per Maret 2026 meningkat 7,35% secara tahunan, walau rasionya terhadap total kredit sedikit menurun, yang menandakan masih luasnya ruang pembiayaan produktif.

Faktor Makroekonomi: BCA melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn, menyatakan pihaknya terus memantau berbagai parameter sebelum menetapkan kebijakan bunga.

“Dalam menentukan kebijakan suku bunga, BCA senantiasa mencermati perkembangan suku bunga ke depan, parameter makroekonomi lainnya, kondisi likuiditas sektor perbankan, hingga situasi pasar, yakni mencakup aspek permintaan dan penawaran yang ada,” tuturnya.

BCA tetap melakukan evaluasi tingkat bunga dengan menjaga kualitas pertumbuhan secara hati-hati. “BCA senantiasa mendorong penyaluran kredit ke berbagai segmen dan sektor, dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang disiplin,” tambahnya.

Hingga Maret 2026, kredit BCA tumbuh 5,6% mencapai Rp994 triliun dengan pengelolaan biaya dana yang terjaga berkat kekuatan perbankan transaksi. “Cost of fund BCA relatif terjaga sehubungan dengan keunggulan perbankan transaksi yang dimiliki BCA,” pungkas Hera.

Margin dan Ekspansi: Direktur Utama KB Bank, Kurnady Darma Lie, menilai penyesuaian bunga harus dilakukan secara selektif. “KB Bank senantiasa menyesuaikan kebijakan suku bunga kredit secara selektif dan bertahap, dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta kondisi makroekonomi secara prudent,” jelasnya.

Kurnady menekankan bahwa tiap segmen memiliki risiko berbeda sehingga penurunan bunga tidak bisa diseragamkan. Ia juga memperingatkan risiko terhadap profitabilitas. “Penurunan bunga kredit yang terlalu agresif berpotensi memberikan tekanan terhadap Net Interest Margin (NIM), terutama apabila penurunan yield aset berlangsung lebih cepat dibandingkan penurunan cost of fund,” ungkapnya.

KB Bank lebih memilih mengoptimalkan struktur dana murah (CASA) dan fokus pada imbal hasil yang disesuaikan dengan risiko.

“KB Bank tetap mengedepankan kualitas aset dan pertumbuhan yang sehat dengan terus mengoptimalkan struktur pendanaan, meningkatkan komposisi dana murah [CASA], serta fokus pada risk-adjusted return agar pertumbuhan portofolio tetap memberikan kontribusi positif terhadap margin dan profitabilitas jangka panjang,” tuturnya.

Terkait cadangan kredit yang belum ditarik, ia menyebut hal itu dipengaruhi kesiapan proyek debitur. “Realisasi pencairan kredit tetap dipengaruhi oleh dinamika permintaan, kesiapan proyek, kondisi arus kas debitur, serta prospek bisnis di masing-masing sektor,” tutup Kurnady.

Beban Biaya Dana: Direktur Finance & Business Planning Bank Sampoerna, Henky Suryaputra, menyebut adanya jeda waktu (lag time) dalam penurunan biaya dana. “Bank Sampoerna melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap dan selektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bank harus menunggu jatuh tempo deposito lama sebelum biaya dana benar-benar turun. “Meskipun bunga DPK secara industri menurun, penurunan biaya dana di tingkat bank sering kali memiliki jeda [lag time],” tambahnya.

Henky juga menyoroti risiko pembentukan cadangan kerugian. “Jika bunga kredit diturunkan terlalu agresif, margin bank bisa tergerus dan mengganggu kemampuan kami dalam membentuk cadangan kerugian (CKPN) yang memadai,” ungkapnya.

Meski permintaan di segmen UMKM tetap ada, tantangan terbesar muncul dari manajemen risiko internal. “Bank Sampoerna tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian [prudential banking] demi memastikan kualitas aset terjaga. Kami tidak ingin sekadar melakukan ekspansi agresif jika profil risiko debitur belum sesuai dengan kriteria kesehatan bank,” tutupnya.

Secara keseluruhan, perbankan masih berupaya menyeimbangkan pertumbuhan kredit dan profitabilitas di tengah ekspektasi regulator agar penurunan BI Rate dapat segera dirasakan oleh nasabah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index