OJK: Suku Bunga Kredit Bank Turun Jadi 8,76 Persen pada Maret 2026

OJK: Suku Bunga Kredit Bank Turun Jadi 8,76 Persen pada Maret 2026
Ilustrasi Suku Bunga Kredit, MandiriUtamaFinance, (NET).

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tren penurunan suku bunga kredit diproyeksikan bakal terus berlanjut mengikuti arah kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Pada Maret 2026, tercatat bunga kredit perbankan menyentuh angka 8,76 persen, lebih rendah dibandingkan posisi Februari 2026 yang sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 yang mencapai 9,20 persen.

Di sisi lain, BI Rate mengalami penurunan dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Situasi ini berdampak pada rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah yang bergerak ke level 2,66 persen.

"Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir," kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

Dian memaparkan bahwa secara umum transmisi dari koreksi BI Rate terhadap suku bunga kredit memang memerlukan waktu jeda tertentu. Oleh sebab itu, tingkat suku bunga kredit diprediksi tetap berada dalam jalur tren menurun.

Meski begitu, Dian mengingatkan bahwa penyesuaian bunga kredit pada tiap bank sangat bergantung pada strategi bisnis serta struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing. OJK pun meminta sektor perbankan terus melakukan langkah penyesuaian demi menjaga stabilitas rasio keuangan.

"OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat," ujarnya.

Dari aspek likuiditas, Dian menilai industri perbankan nasional masih sangat mumpuni untuk menyokong penyaluran pembiayaan ke sektor riil. Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan kredit akan tetap dipengaruhi oleh dinamika ekonomi serta iklim investasi, baik di level global maupun domestik.

"Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung," terangnya.

Terkait prospek ekonomi nasional, Dian memandang kondisinya masih berada di zona positif. Hal tersebut terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang menyentuh angka 122,89 serta PMI Manufaktur Indonesia yang masih ekspansif di level 50,1.

Menurut Dian, data tersebut menjadi bukti bahwa konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur masih terjaga. OJK berkomitmen memperketat pengawasan pada setiap bank sekaligus mempertajam analisis risiko di tengah volatilitas ekonomi dunia dan tekanan nilai tukar rupiah.

"Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur," ujarnya.

Dian menambahkan bahwa undisbursed loan diperkirakan menyusut seiring penyesuaian strategi bisnis bank. Per Maret 2026, undisbursed loan perbankan tercatat Rp 2.527,46 triliun, tumbuh 7,35 persen dibanding Maret 2025 yang sebesar Rp 2.354,50 triliun.

Undisbursed loan merupakan fasilitas kredit yang sudah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur, biasanya karena pertimbangan siklus bisnis, progres proyek, atau manajemen arus kas.

"Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index