JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa status kepegawaian guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bakal dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kesepakatan dari hasil perundingan antara jajaran pemerintah bersama DPR RI.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Ia juga menerangkan bahwa pendidik yang kini berstatus PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Selanjutnya, para pendidik yang saat ini berstatus PPPK penuh waktu diberi peluang untuk mengikuti proses seleksi menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2027.
Pras menyatakan bahwa pihak pemerintah terus melakukan penyelarasan data kepegawaian para guru dengan beragam status tersebut.
Menurutnya, penanganan isu kepegawaian pendidik ini tidak dapat diselesaikan secara parsial karena beraneka aspek mesti diperhitungkan secara cermat.
Di samping dengan DPR RI, ia menambahkan bahwa pemerintah pusat turut aktif menampung aspirasi dari berbagai organisasi profesi guru.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata dia.
Ia pun menjamin bahwa keputusan ini telah memperhitungkan ketahanan fiskal secara mendalam.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemindahan status kepegawaian PPPK di sektor pendidikan menjadi pegawai pusat tidak akan mengganggu stabilitas keuangan negara.
Kementeriannya telah mempersiapkan alokasi dana khusus guna mendukung kebijakan tersebut.
"Jadi, kami sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Ia memberikan kepastian bahwa lewat kebijakan anyar ini, sasaran defisit pada RAPBN 2027 akan konsisten dipertahankan pada angka 2,40 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp671,2 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ungkap dari sumbernya.