JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengutarakan bahwa status keanggotaan kepegawaian guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) siap dialihkan menjadi pegawai pusat.
Dikatakan olehnya, keputusan ini disahkan atas kesepakatan bersama dalam pertemuan jajaran eksekutif bersama DPR RI.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Dirinya menjelaskan bahwa para guru yang memegang status PPPK paruh waktu akan ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.
Kemudian, para guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu dialokasikan kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil di tahun 2027.
Pras menyebutkan bahwa jajaran pemerintah tengah gencar memutakhirkan serta menyinkronkan data kepegawaian para pendidik berdasarkan kategori statusnya.
Berdasarkan penjelasannya, penyelesaian permasalahan status guru tidak dapat berdiri sendiri lantaran berbagai unsur pendukung harus kalkulasikan secara matang.
Selain bermusyawarah dengan DPR RI, pemerintah pusat pun rutin menyerap masukan serta aspirasi yang disampaikan oleh himpunan asosiasi guru.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata dia.
Pras juga menggaransi bahwa penetapan skema baru ini telah memperhitungkan secara cermat kondisi ketahanan fiskal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pengalihan posisi kepegawaian guru PPPK menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat tidak akan mencederai keberlanjutan anggaran.
Pihak kementerian telah mengalokasikan pendanaan yang dibutuhkan untuk menyokong program tersebut.
"Jadi, kami sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Dirinya menjamin bahwa lewat diterapkannya regulasi ini, patokan defisit dalam RAPBN 2027 dipastikan berada pada level 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp671,2 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ungkap dari sumbernya.