KPR FLPP 40 Tahun Belum Buka, BTN Masih Menanti Aturan Resmi BP Tapera

KPR FLPP 40 Tahun Belum Buka, BTN Masih Menanti Aturan Resmi BP Tapera
Ilustrasi Rumah KPR (FOTO: NET)

JAKARTA - Masyarakat yang menantikan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun masih harus bersabar.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum dapat memasarkan maupun menyalurkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor tersebut karena masih menunggu aturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dari sumbernya mengungkapkan, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera sebelum dapat mulai memasarkan dan menyalurkan KPR FLPP tenor 40 tahun.

"Belum, kami menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera," kata dari sumbernya kepada wartawan, dikutip Senin (7/9/2026).

Dari sumbernya menjelaskan, meski ketentuan mengenai tenor KPR FLPP hingga 40 tahun telah ditetapkan, implementasinya masih membutuhkan aturan teknis dari BP Tapera.

Selain Peraturan Menteri Perumahan, dari sumbernya bilang biasanya terdapat peraturan pelaksanaan yang menjadi acuan bagi pelaksana program.

"Hari ini peraturan pelaksanaan dari BP Tapera yang kami tunggu," ujarnya.

Dengan demikian, BTN hingga kini belum menjual produk KPR FLPP dengan tenor 40 tahun kepada masyarakat.

Namun, dari sumbernya memperkirakan bakal banyak masyarakat yang berminat terhadap program tersebut.

Pun, dari sumbernya optimistis kehadiran tenor hingga 40 tahun dapat membantu mendorong pertumbuhan kredit BTN.

Pasalnya, tenor yang lebih panjang akan membuat cicilan KPR menjadi lebih rendah sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah.

"Kami sangat yakin dengan adanya tenor lebih panjang itu akan menyebabkan kemampuan mengangsurnya lebih gampang, angsurannya turun," jelasnya.

Menurut dari sumbernya, penurunan nilai angsuran tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan membuat kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau.

Adapun KPR FLPP tenor 40 tahun ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah atau pembeli rumah pertama.

Dari sumbernya menegaskan, masyarakat yang sudah memiliki rumah atas nama sendiri tidak dapat mengikuti program tersebut.

Dari sisi pendanaan, dari sumbernya memastikan BTN memiliki ruang untuk mendukung penyaluran KPR FLPP tersebut.

Sebab, skema FLPP mendapatkan dukungan dana dari pemerintah.

"Kalau FLPP ada dananya, 75% dari negara. Jadi rasanya bisa," ujar dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index