Rio Priambodo: Kewajiban Bank pada Perintah Hukum Tetap Berpegang pada Praduga Tak Bersalah

Rio Priambodo: Kewajiban Bank pada Perintah Hukum Tetap Berpegang pada Praduga Tak Bersalah
Rio Priambodo: Kewajiban Bank pada Perintah Hukum Tetap Berpegang pada Praduga Tak Bersalah

“Bank wajib patuh terhadap perintah hukum yang sah, tetapi proses dan dasar perintah tersebut tetap harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index