Rio Priambodo: Kewajiban Bank pada Perintah Hukum Tetap Berpegang pada Praduga Tak Bersalah

Rio Priambodo: Kewajiban Bank pada Perintah Hukum Tetap Berpegang pada Praduga Tak Bersalah
Rio Priambodo: Kewajiban Bank pada Perintah Hukum Tetap Berpegang pada Praduga Tak Bersalah

Dengan demikian, penafsiran terhadap tindakan rekening harus selalu dikaitkan dengan konteks proses hukum yang berjalan. Kepatuhan bank pada perintah yang sah menjadi fondasi agar penegakan hukum tetap berada dalam koridor yang benar.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index