Proyek Perkuatan Tebing Sungai Pelus Menggunakan APBN Tanpa Nominal

Proyek Perkuatan Tebing Sungai Pelus Menggunakan APBN Tanpa Nominal
Proyek Sungai Pelus (FOTO: NET)

BANYUMAS - Proyek pengerjaan perkuatan tebing Sungai Pelus di Kabupaten Banyumas mengandalkan dana APBN 2026.

Meskipun demikian, papan petunjuk proyek yang terpasang pada area pengerjaan malah tidak menampilkan besaran nilai kontrak maupun jumlah anggaran.

Berdasarkan pengamatan di lokasi pada Minggu (6/9/2026), papan informasi proyek menyantumkan jenis pekerjaan, nomor kontrak HK 0201/B/Bbws8.7/2026/10, tanggal kesepakatan 24 Juli 2026, asal pendanaan APBN 2026, durasi pengerjaan 150 hari kerja, pelaksana jasa CV Surya Pantai Timur, serta tim konsultan pengawas.

Akan tetapi, jumlah pasti dana negara yang dimanfaatkan sama sekali tidak tercantum.

“Kalau nilai anggaran tidak dicantumkan, bagaimana publik tahu berapa uang negara yang dipakai? Seharusnya transparan,” ujar dari sumbernya.

Program ini merupakan program kerja milik Kementerian Pekerjaan Umum via Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Serayu Opak.

Tidak tersedianya besaran angka kontrak memicu perhatian luas lantaran kegiatan pemerintah yang memanfaatkan keuangan masyarakat mestinya mengutamakan asas keterbukaan dan tanggung jawab.

Keterangan mengenai aktivitas berikut penggunaan dana merupakan bagian vital dari keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Pokok permasalahannya saat ini tergolong simpel, apabila uang rakyat yang dipakai, mengapa jumlah rupiahnya tidak diperlihatkan kepada publik?

Sampai laporan ini disiarkan, pengelola program pengerjaan belum memberikan keterangan mengenai latar belakang tidak ditulisnya nilai anggaran.

Upaya konfirmasi lewat pesan singkat belum memperoleh respons.

Warga berharap plang petunjuk segera diperbaiki sehingga masyarakat mampu memantau secara eksplisit besaran dana proyek, asal pendanaan, pihak pelaksana, hingga perkembangan pengerjaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index