BP Tapera Kebut Penetapan Skema KPR Subsidi dengan Tenor Hingga 40 Tahun

BP Tapera Kebut Penetapan Skema KPR Subsidi dengan Tenor Hingga 40 Tahun
Ilustrasi Rumah KPR (FOTO: NET)

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan sedang mempercepat pematangan skema pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan opsi tenor kredit panjang hingga 40 tahun.

Pihak dari sumbernya menjelaskan langkah percepatan formulasi pembiayaan perumahan subsidi tersebut dilakukan melalui penyesuaian regulasi teknis guna memperluas daya jangkau kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Jadi saat ini kami tawarkan single skema saja. Tenornya kami perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun," ujar dari sumbernya dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Pihak dari sumbernya memaparkan bahwa pematangan kebijakan tunggal tersebut diproyeksikan mencakup pembiayaan untuk kategori rumah tapak maupun rumah susun umum secara berkelanjutan.

Dalam rancangan skema yang tengah digodok, pembiayaan rumah tapak tetap mempertahankan tingkat suku bunga sebesar 5%, sedangkan untuk rumah susun dipatok sebesar 6% dengan skema pendanaan 75:25.

Percepatan ini diharapkan mampu memberikan dorongan baru bagi penyaluran KPR FLPP yang per 31 Agustus 2026 terealisasi sebanyak 139.945 unit dengan nilai Rp17,41 triliun.

Pada saat yang sama, pemerintah juga terus memperketat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar petunjuk teknis pelaksanaan skema tenor panjang ini dapat segera diterbitkan.

Pihak dari sumbernya menekankan pentingnya kolaborasi dan kejelasan timeline agar kebijakan tersebut segera dapat dinikmati masyarakat.

Dalam penjelasannya, sinergi formulasi aturan tersebut turut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga holding Danantara.

"Kami juga perlu timeline-nya, supaya kami juga punya ukuran, sehingga kami bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini bisa segera diimplementasikan," pungkas dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index