Kemenkeu Rilis Sistem Arise Guna Hitung Dampak Fiskal Akibat Bencana

Kemenkeu Rilis Sistem Arise Guna Hitung Dampak Fiskal Akibat Bencana
Ilustrasi insiden bencana alam (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan merilis sistem Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (Arise).

Program ini dirancang lewat kerja sama bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).

Arise difungsikan sebagai sarana pendukung keputusan yang menyatukan pemodelan risiko bencana dengan perkiraan dampaknya pada keuangan daerah.

Plt.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dari sumbernya menerangkan musibah alam mendatangkan tekanan fiskal yang teramat besar untuk daerah.

Tekanan itu timbul dari dua arah, yaitu kemerosotan penerimaan daerah serta lonjakan kebutuhan belanja negara secara mendadak.

Maka dari itu, pemerintah menilai manajemen risiko bencana mesti dieksekusi secara terhitung dan responsif sebelum musibah menerpa.

"Perlu menggeser paradigma dari post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks,” ujar dari sumbernya dalam siaran persnya, Selasa (1/9).

Ke depannya, sistem ini beroperasi untuk menyajikan data menyeluruh terkait tingkat ancaman, kerugian finansial, hingga imbas fiskal di sebuah daerah.

Muaranya, salah satu output akan dimanfaatkan selaku basis data dalam menyempurnakan formulasi Transfer ke Daerah (TKD) dan tata kelola keuangan.

Provinsi Bali sudah ditunjuk sebagai wilayah uji coba awal untuk penerapan sistem daya tahan fiskal ini.

Berikutnya, implementasi sistem itu bakal diperluas menuju Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Dalam jangka panjang, sistem ini diproyeksikan mampu menjangkau seluruh provinsi di Indonesia demi memperkokoh daya antisipasi dampak bencana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index