MALANG - Kapasitas keuangan Pemerintah Kabupaten Malang dapat sedikit bernapas lega pada semester kedua tahun anggaran 2026 ini.
Kondisi tersebut tercipta seusai Pemkab Malang dipastikan memperoleh tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 23,9 miliar.
"Pemkab Malang telah menerima dana Transfer dari pusat, berupa anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak serta Sumber Daya Alam tahun 2023 dan 2024. Nilainya sebesar Rp 23.9 miliar," terang dari sumbernya, dikonfirmasi Kamis (20/8/2026).
Menyinggung perihal penggunaan dana Transfer dari Bagi Hasil tersebut, pihaknya menyebutkan bahwa pengalokasiannya bakal dimusyawarahkan secara bersama antara Banggar DPRD dan TAPD dalam forum pembahasan RAPBD PAK Tahun 2026.
Pada sektor pengeluaran daerah, diprediksi turut mengalami lonjakan di sisa semester tahun anggaran 2026 ini.
Sebelumnya, perwakilan pimpinan daerah dalam forum rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu mengutarakan bahwa ada proyeksi peningkatan belanja sekitar 5,53 persen jika disandingkan dengan APBD Induk Anggaran 2026.
Sejumlah OPD Pemkab Malang merancang usulan porsi anggaran baru demi menopang agenda kegiatannya.
Salah satunya yakni dinas sektor kesehatan daerah yang menyodorkan pengajuan dana tambahan pada skema Perubahan APBD 2026 mendatang.
Melalui jajarannya, pihak dinas menyampaikan bahwa organisasinya hendak mengajukan dana pelayanan ekstra untuk pengadaan armada ambulans roda dua bernilai Rp 500 juta.
"Kami mengajukan juga tambahan anggaran Rp 250 juta untuk mendukung tugas pelayanan kegawatdaruratan melalui PSC 119," kata dari sumbernya, beberapa waktu lalu.