JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel pada 17 Agustus 2026 yang lalu.
Bagi warga yang hendak memakai sarana pembayaran berfasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment, muncul pertanyaan mendasar: bank mana saja yang telah meluncurkan KKI?
Di fase awal, KKI diterbitkan oleh beberapa bank yang menjadi first mover penerbit KKI.
Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) merancang KKI Syariah.
Deputi Gubernur BI dari sumbernya menyampaikan, saat ini ada tujuh bank yang menjadi first mover KKI, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, serta Bank Mega.
Sementara itu, BSI bakal merancang KKI Syariah.
“Sebenarnya KKI ini merupakan kelanjutan dari KKI segmen pemerintah yang sudah kami terbitkan beberapa waktu yang lalu, yang khusus untuk transaksi baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata dari sumbernya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
KKI segmen ritel selanjutnya dikembangkan sebagai alat pembayaran untuk masyarakat.
Sarana ini menyajikan opsi pembayaran tertunda sekaligus terhubung dengan ekosistem pembayaran digital yang telah dipakai secara luas lewat QRIS.
BI menyebut sejak 17 Agustus 2026 sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah merilis KKI.
Delapan PJP tersebut yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang merancang pembiayaan syariah.
Dengan begitu, warga yang mau memperoleh KKI pada fase awal dapat memantau ketersediaannya pada bank-bank tersebut.
Akan tetapi, daftar itu belum bersifat final.
BI membuka peluang untuk bank maupun PJP nonbank lainnya untuk menjadi penerbit KKI selama sanggup memenuhi syarat.
“Sepanjang semua bank dan PJP, baik bank maupun nonbank, bisa memenuhi syarat,” ujar dari sumbernya.
Artinya, penerbit KKI ke depannya tidak cuma terbatas pada delapan PJP yang telah terdaftar pada tahap awal.
BI masih memberi kesempatan bagi penerbit baru untuk bergabung ke dalam ekosistem itu.
Menurut dari sumbernya, keterbukaan tersebut berhubungan dengan karakter KKI yang dirancang inklusif.
PJP yang sanggup memenuhi persyaratan dapat mengajukan diri menjadi issuer atau penerbit KKI.
Namun, kapan sebuah PJP mulai merilis KKI juga bergantung pada kesiapan tiap-tiap pihak.
“Saat ini second mover sudah mulai mendaftar dan mudah-mudahan ini akan segera banyak menambah PJP yang menjadi issuer dari sisi supply,” kata dari sumbernya.
Dengan hadirnya second mover, total bank atau PJP yang merilis KKI berpeluang bertambah sesudah masa awal penerapan.
Bagi masyarakat, bertambahnya penerbit berarti makin banyak pilihan guna mendapatkan KKI.
Konsumen tidak sekadar bergantung pada bank yang tergolong dalam kelompok first mover, melainkan dapat menantikan penerbit lain yang memenuhi kriteria dan siap menyajikan layanan itu.
Hal yang membedakan KKI dari sekadar kartu kredit baru ialah cara penggunaannya dalam ekosistem pembayaran digital.
Pada fase pertama, KKI hadir dalam wujud kartu digital yang menjadi sumber dana transaksi QRIS.
Dari sumbernya menerangkan, ketika warga melakukan pembayaran memakai QRIS, sumber dana dapat ditentukan.
Opsi tersebut mencakup kartu kredit, tabungan, maupun uang elektronik.
“Kalau kami scan QRIS, sumber dananya bisa dipilih. Bisa pakai kartu kredit, bisa pakai tabungan, ataupun pakai uang elektronik. Jadi, terserah masyarakat lebih cenderung atau prefer memakai apa,” ujarnya.
Dengan begitu, pemegang KKI dapat memanfaatkan fasilitas deferred payment sewaktu mengeksekusi pembayaran lewat QRIS.
Penjabat Gubernur Sementara BI dari sumbernya menyebut KKI merupakan opsi alat pembayaran berfasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik.
“Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif,” ujar dari sumbernya dalam peluncuran Kartu Kredit Indonesia.
Bagi peminat, penting untuk memahami bahwasanya KKI ritel tidak langsung dibuat dalam bentuk kartu fisik.
BI memilah pengembangan KKI menjadi tiga babak.
Tahap pertama yaitu kartu digital yang dimanfaatkan sebagai sumber dana QRIS.
“Kemudian tahap kedua, kami akan kembangkan juga kartu digital. Kartu kredit digital ini bisa dimanfaatkan untuk transaksi online, melakukan pembayaran secara online di e-commerce dan lain-lain,” sebut dari sumbernya.
Usai dua tahap tersebut, BI akan merancang KKI dalam wujud kartu fisik.
“Nah, tahap ketiga adalah kartu fisiknya, kartu fisik seperti biasa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, warga yang hendak memakai KKI pada fase awal tidak perlu menunggu peluncuran kartu fisik demi memanfaatkan fungsi KKI sebagai sumber dana transaksi QRIS.
Menurut dari sumbernya, tidak hanya bank yang dapat menerbitkan KKI.
BI membuka peluang untuk bank maupun PJP nonbank selama memenuhi syarat yang ditentukan.
“Sepanjang semua bank dan PJP, baik bank maupun nonbank, bisa memenuhi syarat,” sebut dia.
Oleh karena itu, istilah penerbit KKI dalam pengembangan sistem pembayaran BI tidak cuma merujuk pada perbankan.
Hal ini sekaligus menjelaskan mengapa BI memakai sebutan PJP sewaktu membahas perluasan penerbit KKI.
Bank merupakan bagian dari ekosistem PJP, sedangkan PJP nonbank juga punya peluang untuk bergabung jika memenuhi ketentuan.
Dari sumbernya menyebut penerbitan KKI turut bergantung pada kesiapan tiap-tiap pihak.
Maka dari itu, masuknya second mover bukan berarti seluruh calon penerbit bakal merilis KKI dalam kurun waktu yang serentak.
Selain memperbesar jumlah penerbit, BI pun menyiapkan interoperabilitas KKI.
Dari sumbernya menyampaikan, nantinya satu mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat menerima bermacam KKI.
“Artinya, satu EDC nantinya bisa menerima berbagai kartu kredit, yaitu Kartu Kredit Indonesia,” ujarnya.
Konsep tersebut menurut dari sumbernya mirip dengan perjalanan QRIS.
Pada mulanya, satu QRIS tidak bisa dipindai memakai aplikasi pembayaran yang berbeda.
Namun, QRIS lantas berkembang hingga satu QRIS dapat dipindai oleh pelbagai aplikasi.
“Sama seperti QRIS. Kalau teman-teman lihat dulu, satu QRIS tidak bisa di-scan oleh aplikasi yang lain. Tetapi sekarang satu QRIS bisa di-scan oleh berbagai aplikasi,” katanya.
Konsep interoperabilitas yang identik kelak diterapkan pada KKI.
“Nanti sama juga, semua kartu kredit Indonesia bisa diselesaikan di sana,” ujar dari sumbernya.
Melalui sistem tersebut, penambahan jumlah penerbit KKI tidak serta-merta mewajibkan merchant menyediakan mesin yang berbeda untuk tiap-tiap penerbit.
Pengembangan KKI turut dijalankan di tengah kian meluasnya pemakaian QRIS.
Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS sudah menyentuh 65,77 juta pemakai.
Sebanyak 6,23 juta di antaranya adalah pemakai baru sepanjang Januari-Juni 2026.
Pada sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant.
Sebanyak 96,68 persen merupakan UMKM.
Sepanjang semester I 2026, QRIS membukukan 12,55 miliar transaksi.
Secara nominal, transaksi QRIS pada rentang waktu tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun atau melaju 93,92 persen secara tahunan.
Besarnya ekosistem QRIS itu menjadi bagian dari konteks pengembangan KKI.
Di tahap pertama, KKI justru diformulasikan menjadi salah satu sumber dana pada transaksi QRIS.
Dari sumbernya mengatakan, peluncuran KKI adalah bagian dari respons kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan guna menaikkan efisiensi transaksi, memperluas inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta mengokohkan daya saing pelaku usaha.
Menurut dia, kemajuan sistem pembayaran wajib menyajikan faedah nyata untuk masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar dari sumbernya.
Ia menyebutkan, kebijakan ini dibangun berlandaskan prinsip keseimbangan antara manfaat untuk warga, ruang tumbuh bagi merchant, peluang untuk PJP, serta keberlanjutan industri.
“Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” katanya.
Saat ini, delapan PJP menjadi titik awal penerbitan KKI ritel, dengan tujuh bank sebagai first mover dan BSI merancang pembiayaan syariah.
Kendati demikian, BI telah membuka ruang untuk bank dan PJP lain yang memenuhi syarat, sehingga deretan penerbit KKI masih akan terus berkembang seiring kesiapan industri.