Layanan Samsat Keliling Palu Permudah Proses Pembayaran Pajak Warga

Layanan Samsat Keliling Palu Permudah Proses Pembayaran Pajak Warga
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Palu Zulfahmi (FOTO: NET)

PALU - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah I Palu Samsat Palu, Sulawesi Tengah menyediakan fasilitas Samsat Keliling guna mempermudah warga menuntaskan pajak kendaraan bermotor.

“Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja pada jam kerja sehingga tidak memiliki waktu untuk datang membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan,” kata dari sumbernya di Palu, Selasa.

Dia menyampaikan operasional Samsat Keliling di Arena Vatulemo, Kota Palu, beroperasi pada Jumat dan Sabtu malam guna menjangkau wajib pajak yang tak sempat memanfaatkan akses pelayanan saat jam operasional biasa.

Selanjutnya, fasilitas Samsat Keliling pada Minggu pagi beroperasi di area car free day (CFD) di seberang Rumah Jabatan Gubernur Siranindi.

Berdasarkan keterangannya, penyediaan akses di luar jam operasional tersebut adalah langkah Samsat menyuguhkan kepraktisan untuk warga dalam menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Untuk di CFD, kami menyasar masyarakat yang tidak memiliki kesempatan membayar pajak pada hari kerja. Kami juga mengantisipasi keterlambatan pembayaran karena terdapat sanksi berupa denda satu persen per bulan,” ujarnya.

Dia mengutarakan operasional Samsat Keliling di Arena Vatulemo telah berjalan dari Februari 2026, sementara akses di area CFD mulai beroperasi semenjak Juni 2026.

Menurutnya, sarana tersebut memperoleh tanggapan baik dari publik lantaran menyajikan variasi tempat dan jadwal pelunasan pajak.

“Animo masyarakat untuk membayar pajak di lokasi Samsat Keliling cukup baik. Layanan ini membantu masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi tetapi tidak memiliki waktu untuk datang ke gerai pelayanan lainnya,” katanya.

Di samping sarana keliling, ucap dia, Samsat Palu juga mengoperasikan fasilitas pelunasan PKB tahunan serta lima tahunan pada beberapa lokasi pelayanan.

Guna pelunasan PKB tahunan, warga dapat memanfaatkan fasilitas di Kantor Samsat, Samsat Digital Bambaru, Mal Pelayanan Publik Jalan Cik Ditiro, Samsat Corner Jalan Thamrin, Gerai Songgolangi, serta Bank Sulteng Cabang Palu Barat.

Sedangkan pelunasan PKB lima tahunan dapat diproses di Kantor Samsat Induk dan Samsat Digital Bambaru.

Dia meminta publik yang menguasai kendaraan bermotor untuk mempergunakan sarana Samsat yang beroperasi agar pelunasan pajak bisa dilaksanakan tepat waktu.

“Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia agar lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index