Status PPPK Guru Pindah ke Pusat, Kondisi Fiskal Dipastikan Tetap Aman

Status PPPK Guru Pindah ke Pusat, Kondisi Fiskal Dipastikan Tetap Aman
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Dari sumbernya memastikan pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.

Pihak otoritas telah menyiapkan dana untuk mendukung kebijakan tersebut.

Dari sumbernya mengatakan kalkulasi anggaran telah dilakukan agar kebijakan pengalihan status kepegawaian guru tetap menjaga kondisi fiskal.

"Jadi, kami sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata dari sumbernya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).

Dari sumbernya juga memastikan kebijakan tersebut tidak mengubah target defisit dalam RAPBN 2027 yang tetap dijaga sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau senilai Rp671,2 triliun.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," jelas dia.

Dia mengatakan pihak pemerintah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Dari sumbernya menjelaskan, pengalihan status PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dan DPR RI.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata dari sumbernya.

Dalam kebijakan tersebut, guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, tenaga pendidik yang saat ini berstatus sebagai PPPK penuh waktu memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.

Dari sumbernya mengatakan pihak pemerintah terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut.

Menurut dia, penyelesaian persoalan kepegawaian guru tidak dapat dilakukan secara terpisah karena berbagai aspek perlu diperhitungkan.

Selain menerima masukan dari DPR RI, pihak pemerintah pusat juga terus menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index