JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mencermati asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp17.500 per dolar AS yang dijadikan landasan dalam penyusunan RAPBN 2027.
Sikap tersebut disampaikan dari sumbernya saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
"Menjaga nilai tukar rupiah terhadap US$17.500 melalui sinergi kebijakan otoritas fiskal dan moneter yang kuat, menjaga stabilitas makroprudensial dan memperkuat kredibilitas kebijakan," kata dari sumbernya, dalam menyampaikan pendapat umum tentang RAPBN 2027
Dari sumbernya menyatakan sasaran kurs rupiah tersebut mesti ditopang oleh koordinasi kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter secara erat.
Menurutnya, pemeliharaan stabilitas makroekonomi sangat penting untuk menjamin realisasi asumsi nilai tukar dalam RAPBN.
Ia menganggap strategi pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) mesti makin dikukuhkan.
Meski begitu, aturan tersebut harus dirancang secara transparan, akuntabel, serta sanggup menjamin kepastian bagi para pelaku industri.
"Kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor perlu didukung dengan kebijakan yang kredibel, transparan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha," ujarnya.
Di samping itu, dari sumbernya mendesak pemerintah agar memitigasi persepsi risiko para penanam modal mengenai kredibilitas hukum dan kedisiplinan tata kelola keuangan negara.
Pemerintah berkolaborasi dengan lembaga moneter dipandang perlu mempertahankan kepercayaan para pelaku pasar atas arah navigasi ekonomi nasional.
"Untuk mengatasi persepsi risiko investor atas kredibilitas regulasi, disiplin pengelolaan fiskal dan kredibilitas kebijakan moneter, pemerintah bersama otoritas moneter mengembangkan dan memperluas cakupan kebijakan currency swap kepada mitra dagang internasional," lanjut dari sumbernya.
Berdasarkan penjelasannya, penguatan kurs mata uang tidak dapat sekadar bergantung pada tindakan intervensi moneter semata.
Pemerintah juga berkewajiban mengokohkan pondasi struktur ekonomi dalam negeri agar ketahanan rupiah tidak gampang terguncang oleh situasi global.
Ia menerangkan beberapa upaya yang bisa dijalankan, di antaranya perluasan sasaran ekspor, penggantian produk impor strategis, hingga peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Pemerintah harus melakukan upaya penguatan struktur ekonomi nasional, antara lain dengan diversifikasi pasar ekspor, substitusi impor strategis, penguatan TKDN, dan lain sebagainya sehingga dapat memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah," jelasnya.
Dari sumbernya turut menggarisbawahi perlunya kestabilan inflasi yang senantiasa memperhatikan kapasitas belanja warga.
Bagi dirinya, kestabilan harga barang wajib selaras dengan langkah mendorong pertumbuhan ekonomi yang bernilai tinggi.
"Pengendalian inflasi dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan memperkuat daya beli masyarakat," katanya.
Bagi kelompok warga berpendapatan terbatas, dari sumbernya mendesak jajaran pemerintah memastikan agenda perlindungan serta pemberdayaan masyarakat tetap terlaksana.
Menurutnya, keputusan untuk memelihara kestabilan perekonomian tidak boleh mengorbankan daya beli publik dalam memenuhi keperluan pokok.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi bagian dari poin evaluasi atas asumsi dasar makro RAPBN 2027.
Pada akhirnya, Fraksi PDIP merestui kelanjutan proses pembicaraan RUU APBN 2027 bersama jajaran pemerintah, dengan menyertakan beragam masukan yang wajib ditindaklanjuti.