Menkeu Purbaya Beberkan Alasan Kasus Penyelundupan Emas Kian Marak!

Menkeu Purbaya Beberkan Alasan Kasus Penyelundupan Emas Kian Marak!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konpers Penyelundupan Ekspor Emas di KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan pemicu maraknya kasus penyelundupan emas di tanah air akhir-akhir ini. Purbaya menjelaskan maraknya aksi ilegal tersebut lantaran pada tahun 2025 pemerintah mulai memberlakukan tarif bea keluar atas komoditas emas, sehingga sejumlah oknum nekat melakukan penyelundupan demi menghindari kewajiban pajak dan meraup untung.

"Kenapa tiba-tiba aktivitas meningkat? Karena kan tahun ini dikenakan bea keluar untuk emas. Sehingga mungkin mereka males bayar, yaitu coba selundup-selundup untuk ambil keuntungan," ujar Purbaya dalam Konpers Penyelundupan Ekspor Emas di KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8/2026).

Purbaya menyampaikan, sebelumnya praktik selundup emas relatif jarang terjadi. Namun, terhitung sejak berlakunya aturan bea keluar, para oknum berupaya memperoleh imbalan ekstra lewat pengiriman emas keluar negeri tanpa melunasi beban pungutan.

Purbaya turut menegaskan bahwa aparat akan senantiasa mengusut dalang utama di balik maraknya pengiriman emas secara gelap ini.

Proses penelusuran pun bakal dihubungkan dengan indikasi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Kami akan teliti terus ke depan, pangkalnya siapa sih yang main-main itu. Pas itu kan ada hubungan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pertambangan emas tanpa izin. Kami akan investigasi itu terus," kata Purbaya.

Berdasarkan pandangannya, melonjaknya aksi penggelapan emas ini justru menandakan regulasi pemerintah telah berhasil menekan operasional PETI.

"Tapi ini indikasi yang jelas bahwa kebijakan kami rupanya cukup mengganggu PETI itu. Sehingga terjadi peningkatan penyelundupan seperti ini," ujarnya.

Salah satu taktik yang kerap dilancarkan yakni dengan mengemas ulang bentuk emas menjadi perhiasan guna mengelabui beban ekspor.

Purbaya menyentil cara pengiriman emas berkedok perhiasan yang dinilai rawan disalahgunakan demi mengecoh pajak keluar.

Menurut pandangannya, ditemukan produk perhiasan dengan muatan bobot tak rasional, tetapi tetap dimasukkan dalam klasifikasi perhiasan.

Guna menyumbat celah kecurangan tersebut, Purbaya menerangkan bahwa kementeriannya bakal mempeketat aturan perihal pengiriman perhiasan ke luar negeri.

"Nanti kami akan perketat lagi dengan merubah peraturan Kementerian Keuangan supaya perhiasan pun yang dengan berat tertentu akan kena pajak ekspor juga," kata Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya meluruskan bahwa langkah ini tidak serta-merta melonjakkan pendapatan negara secara dramatis.

Sebab, catatan resmi untuk kegiatan ekspor emas saat ini terbilang hampir tidak ada.

"Yang terdaftar ekspornya nol. Kira-kira gitu," kata Purbaya.

Sebelumnya, jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta sukses menggagalkan dua aksi penggelapan ekspor emas via Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam rentang kurag dari sehari.

Lewat dua penindakan itu, petugas menyita total 23,793 kilogram emas yang ditaksir menembus angka Rp 63 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index