Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan Jepara Siapkan Bonus Dan Cashback

Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan Jepara Siapkan Bonus Dan Cashback
Ilustrasi bayar pajak kendaraan (FOTO: NET)

JEPARA - Otoritas Daerah Kabupaten Jepara meluncurkan jurus baru dalam upaya menggenjot kedisiplinan masyarakat membayar retribusi kendaraan bermotor.

Selain memperkuat penyuluhan sampai tingkat kelurahan, Pemkab Jepara mengagendakan pemberian bonus untuk para petugas yang membantu mengedukasi wajib pajak.

dari sumbernya mengutarakan, Pemkab Jepara berjanji mengalirkan ulang hasil pajak kendaraan bermotor bagi kepentingan publik lewat pembenahan jaringan jalan.

“Kami sudah sampaikan ke masyarakat lewat teman-teman media waktu itu, bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen seluruh pendapatan dari kendaraan bermotor pajaknya kami langsungkan berikan ke program ‘Jepara Mulus’,” kata dari sumbernya, Rabu (12/8/2026).

Menurut sudut pandangnya, kepedulian itu direalisasikan melalui pengalokasian anggaran prasarana jalan yang nilainya melampaui target pendapatan pajak kendaraan.

“Proyeksi tahun ini pendapatan kami itu Rp 105 miliar, kami gelontorkan hampir Rp 200 miliar sendiri untuk infrastruktur jalan. Jadi ini bentuk komitmen kami memberikan pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.

Demi memaksimalkan ketaatan penyetoran pajak kendaraan bermotor, Pemkab Jepara menyiapkan formulasi insentif bagi aparat yang mengawal sosialisasi di lapangan.

Unsur yang dilibatkan mencakup personel BPKAD, tingkatan kecamatan, perangkat desa, sampai jajaran pengurus RT serta RW.

dari sumbernya menilai fenomena tunggakan pajak kendaraan di Jepara tidak sepenuhnya disebabkan oleh rendahnya kepedulian warga.

Tekanan ekonomi serta melesunya daya beli warga menjadi alasan lain yang memaksa sebagian masyarakat lebih mendahulukan pemenuhan hajat dasar dibanding menyetor pajak.

Pemerintah daerah berharap perbaikan infrastruktur melalui gerakan Jepara Mulus dapat mengukuhkan keyakinan masyarakat.

Melalui kebaikan pajak yang berwujud nyata dalam pembangunan lokal, masyarakat diharapkan makin tergerak untuk tertib menuntaskan pajak kendaraan bermotor.

dari sumbernya menerangkan, Pemkab Jepara memfasilitasi insentif sebesar Rp 5.000 untuk tiap wajib pajak bagi petugas penyuluh.

“Salah satunya tadi dari Pak Bupati sebesar Rp 5.000 itu ditarik ke kecamatan per WP dan sebagainya, per kecamatan sampai dengan tingkat desa untuk penarik pajak,” jelasnya.

Menurut penjelasannya, pengucuran alokasi tersebut bukan semata ditujukan untuk fungsi penagihan saja.

Formulasi ini turut ditujukan untuk mendorong masyarakat mengerti arti penting pembayaran pajak bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

Di samping bonus bagi para aparat, Bapenda Jateng juga mengemas program penghargaan untuk warga yang taat aturan.

Tercatat mulai Oktober 2026, lima orang pembayar pajak paling awal di setiap lokasi pelayanan pajak harian berpotensi mengantongi pengembalian uang.

“Itu akan kami berikan sekitar Rp 50.000 per orang, ada lima orang setiap hari selama setahun,” ungkapnya.

dari sumbernya menguraikan bahwa kandidat penerima reward ditentukan merujuk pada jam transaksi.

Wajib pajak yang melakukan pembayaran di jam awal dan disiplin waktu memiliki kesempatan memperoleh imbalan tersebut.

Inisiatif bonus dan apresiasi ini menjadi salah satu strategi bersama Pemprov Jateng dan Pemkab Jepara untuk memicu kepatuhan pajak kendaraan sekaligus membina rasa percaya masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index