JAKARTA - Skema untuk mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh Danantara menuju Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai amanat dari Presiden Prabowo Subianto.
Pihak dari sumbernya menargetkan aturan ini dapat mulai berjalan pada tahun berjalan ini.
Namun demikian, tanggal resminya belum diumumkan karena pembahasan mekanisme kerja masih terus dilangsungkan bersama Danantara.
"Itu dari presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah. Nanti kami tentukan bentuknya ke depan, sebagian tahun ini juga sudah ada, tapi kami lihat petunjuk presiden," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menjamin bahwa pembuatan skema ini sama sekali bukan diakibatkan oleh kondisi keuangan negara yang rapuh.
Sebaliknya, ia mengungkapkan bahwa cadangan dana pemerintah saat ini masih berada di kisaran Rp 400 triliun yang tersimpan di lembaga perbankan.
"Nggak (fiskalnya seret). Tadi katanya mau suruh kurangin utang, begitu ada alat untuk kurangin utang, ribut, fiskalnya seret. Enggak,uang saya masih banyak tuh di bank ada Rp 400 triliun sekarang," tegas Purbaya.
Dalam sudut pandang Purbaya, pemanfaatan porsi imbal hasil Danantara merupakan strategi pemerintah guna memaksimalkan efisiensi pendapatan dan menjaga kestabilan anggaran negara untuk masa mendatang.
"Jadi, kami meningkatkan efisiensi pendapatan kami dan ingin membuat anggaran kami ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kami manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara. Jadi kalau kurang, ribut, kalau lebih, ribut lagi, jadi maunya apa?" tutup Purbaya.