Rencana Pembatasan Barcode BBM Bersubsidi Dinilai Bentuk Intimidasi

Rencana Pembatasan Barcode BBM Bersubsidi Dinilai Bentuk Intimidasi
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun (FOTO: NET)

JAMBI - Lembaga perlindungan konsumen daerah memandang wacana Pemprov Jambi menutup akses barcode pemenuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan yang terlambat membayar pajak sebagai aksi intimidasi terhadap publik.

Perwakilan dari sumbernya menganggap keputusan tersebut tak mempunyai acuan yang mengaitkan aturan pajak kendaraan dengan hak warga mendapatkan BBM subsidi.

Menurut perwakilan itu, aturan mengenai kewajiban pajak serta penyaluran BBM bersubsidi telah memuat regulasi masing-masing sehingga tidak sepantasnya dikait-kaitkan.

"Ini sangat bertolak belakang, karena soal pajak regulasinya sudah diatur sendiri, dan hak masyarakat untuk mendapat subsidi BBM sudah diatur sendiri," kata dari sumbernya kepada dari sumbernya pada Selasa (28/7/2026).

Pihak dari sumbernya bahkan siap mengonsolidasikan demonstrasi bila birokrasi tetap memaksakan pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Kami meminta dan mengingatkan agar pemerintah menghentikan sepenuhnya wacana meenutupi ini. Kalau tidak, kami akan menggalang aksi untuk menolak kebijakan ini," ujarnya.

Alih-alih menyetop akses BBM bersubsidi untuk pemilik kendaraan yang belum bayar pajak, perwakilan dari sumbernya mendorong Pemprov Jambi berkonsentrasi membenahi praktik penimbunan BBM subsidi yang dipandang masih marak.

Ia menilai instansi pemerintah belum menemukan jalan keluar yang jitu demi membendung BBM subsidi dikuasai pengetap ilegal hingga tidak tepat penerima.

Berdasarkan analisisnya, problema tersebut sejatinya jauh lebih krusial untuk dirampungkan karena bersinggungan langsung dengan distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat penerima manfaat.

Ia pun mengingatkan bahwasanya taktik pembatasan barcode berisiko menyulut pergesekan di lingkungan masyarakat.

Terlebih lagi, lanjutnya, kondisi warga saat ini masih memikul beban ekonomi akibat membubungnya harga kebutuhan pokok serta melemahnya nilai tukar rupiah.

Sementara itu, pejabat dinas terkait menyampaikan kebijakan pembatasan barcode itu sejauh ini baru tahap wacana dan tengah menanti payung hukum resmi untuk dapat dijalankan.

Berdasarkan keterangan dari sumbernya, rencana ini dirancang untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, khususnya solar dan Pertalite, menjadi lebih pas sasaran.

"Nanti bisa hubungi Asisten 2 yang membidangi. Untuk alasan antara lain penggunaan minyak subsidi baik itu solar ataupun pertalite lebih tepat sasaran, tidak salah gunakan dengan menunjukkan Barcode dan PKB," kata dari sumbernya.

Di samping memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pihak birokrasi juga memperhitungkan skema tersebut untuk menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dengan demikian, Pemprov Jambi masih wajib menyiapkan perangkat regulasi sebelum rencana pembatasan barcode bagi kendaraan yang menunggak pajak tersebut benar-benar diberlakukan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index