DPRD Gianyar Setujui Rancangan Dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

DPRD Gianyar Setujui Rancangan Dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Bupati Gianyar I Made Mahayastra (FOTO: NET)

GIANYAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar menyepakati Nota Kesepakatan KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 usai melalui tahap telaah dan asesmen.

"Kami telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 ini sudah sesuai dengan ketentuan," kata dari sumbernya di sela Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III-2026 di Gianyar, Selasa.

Berdasarkan penjelasannya, KUA dan PPAS 2027 tersebut telah harmonis dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dia menerangkan bahwa lampu hijau pengesahan diserahkan usai menempuh agenda diskusi bersama antara Badan Anggaran legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Senin (27/7).

Guna mengabsahkan persetujuan tersebut, dilakukan pembubuhan tanda tangan pada Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 sekaligus penerbitan Surat Keputusan DPRD Gianyar sebagai pijakan pemkab dalam mendesain Rancangan APBD 2027.

Sidang paripurna menetapkan tiga berkas krusial, yakni Nota Kesepakatan Pemkab Gianyar bersama DPRD Gianyar Nomor 050/10544/BPKAD dan 170/1354/DPRD/2026 mengenai Kebijakan Umum APBD Tahun 2027.

Selanjutnya, Nota Kesepakatan Nomor 050/10545/BPKAD dan 170/1355/DPRD/2026 mengenai PPAS 2027, beserta Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 107 Tahun 2026 mengenai Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027.

Melalui berkas kesepahaman tersebut, pihak eksekutif dan legislatif menyepakati KUA 2027 dijadikan acuan pokok dalam merumuskan PPAS.

Ia memaparkan bahwa KUA berisikan perkiraan dasar perancangan RAPBD 2027, mencakup kebijakan penerimaan daerah, pengeluaran daerah, serta pembiayaan daerah, sedangkan PPAS 2027 dirancang sebagai langkah penyusulan dari kesepakatan KUA.

Adapun berkas itu memuat prioritas pembangunan daerah, rencana penerimaan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, hingga batasan anggaran sementara berbasis urusan pemerintahan.

Di samping itu, mencakup agenda kegiatan sampai rencana pembiayaan daerah yang secara utuh terlampir pada lembaran nota kesepakatan itu.

Dengan diperolehnya persetujuan dari dewan, alur perancangan APBD Gianyar dapat bergulir sesuai jadwal, terbuka, dan searah dengan fokus pembangunan wilayah, sehingga sanggup menopang peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Agenda paripurna persetujuan KUA dan PPAS 2027 tersebut turut dihadiri oleh kepala daerah setempat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index