Ratusan SPPG Disuspend BGN Tak Lagi Dapat Insentif Karena Pelanggaran.

Ratusan SPPG Disuspend BGN Tak Lagi Dapat Insentif Karena Pelanggaran.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (FOTO: NET)

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi berupa penutupan atau suspend permanen terhadap 833 dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Kepala BGN Sudaryono menerangkan bahwa 833 SPPG yang dimaksud ditutup akibat tidak sanggup memenuhi standar yang ditetapkan oleh pihak BGN, utamanya berkaitan dengan hobi higienitas dan sanitasi.

"Jadi yang tidak meet the requirement, yang kami kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tetapi tidak diperbaiki, kami suspend secara permanen," katanya, Senin (27/7/2026).

Secara terperinci, terdapat 98 SPPG di wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG di wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) yang dikenai sanksi suspend oleh BGN.

Tidak hanya dikenai sanksi suspend secara permanen, SPPG tersebut juga tidak akan mendapatkan pembayaran insentif dari pihak pemerintah.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan kayak yang lalu, di-suspend tapi tetap dibayar.

Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar.

Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," ujar dari sumbernya.

Selain menghentikan operasional 833 SPPG, pihak BGN turut memproses sanksi bagi pegawai ASN dan non-ASN yang melakukan tindakan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.

Tercatat ada 261 tenaga non-ASN yang diberhentikan lantaran melakukan bermacam pelanggaran disiplin.

Bukan cuma itu, terdapat 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin ringan.

ASN yang melakukan pelanggaran berat bakal diberhentikan, sementara yang melakukan pelanggaran ringan dikenai sanksi sekaligus dimutasi atau didemosi.

"Untuk ASN itu ada yang judi online, ada yang tidak disiplin, ada juga yang terindikasi ngentit duit.

Jangan dipikir entit duit sedikit kemudian tidak tahu," tutur dari sumbernya.

Sebagai informasi, penerimaan pajak masih menjadi kontributor terbesar bagi pendapatan negara.

Sepanjang semester I/2026, penerimaan pajak menyumbang Rp1.035,7 triliun, atau setara 71% dari realisasi pendapatan negara senilai Rp1.450,4 triliun.

Pajak yang terkumpul selanjutnya dipakai pemerintah demi membiayai pelbagai program yang tercantum dalam APBN 2026, salah satunya program MBG.

Adapun realisasi belanja negara khusus program MBG semester I/2026 sudah menembus Rp101,1 triliun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index