JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menegaskan bahwa pencapaian pemerataan pembangunan bagi daerah kepulauan tidak akan terwujud tanpa adanya pembaharuan regulasi keuangan yang memperhitungkan spesifikasi wilayah.
Selama ini, pola penghitungan dana daerah masih didominasi oleh ukuran luas daratan serta jumlah warga, sementara bentangan perairan, kuantitas pulau, serta mahalnya biaya pelayanan publik lintas pulau belum menjadi bagian yang memadai di dalam kalkulasi fiskal nasional.
Anggota Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Provinsi Kepulauan Riau Ismeth Abdullah mengungkapkan bahwa kondisi tersebut mendasari perjuangan lembaganya dalam mendorong pengesahan regulasi khusus tersebut.
Pernyataan dari sumbernya menyatakan bahwa negara perlu merancang kebijakan anggaran yang lebih berimbang agar kawasan kepulauan mempunyai kemampuan yang setara dalam menyediakan fasilitas dasar serta menggenjot laju pembangunan.
"Selama ini daerah kepulauan menghadapi beban pelayanan yang jauh lebih besar dibandingkan daerah daratan. Namun dalam formulasi fiskal nasional, laut belum diposisikan sebagai ruang pelayanan yang harus diperhitungkan. RUU Daerah Kepulauan ingin menghadirkan koreksi terhadap ketimpangan tersebut agar pembangunan benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia," ujar Ismeth.
Keterangan dari sumbernya menjabarkan bahwa pembiayaan pembangunan infrastruktur, operasional transportasi, layanan pendidikan serta kesehatan, hingga distribusi logistik di kawasan kepulauan memiliki karakter yang berbeda dibanding daratan.
Karenanya, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak agar bentangan laut, jumlah pulau, tingkat kesulitan medan, dan ongkos pelayanan antarpulau dijadikan variabel di dalam penghitungan anggaran daerah.
"Ketika negara menghitung kebutuhan fiskal daerah, yang dihitung tidak boleh hanya luas daratan. Laut juga merupakan wilayah pelayanan pemerintahan. Semakin luas wilayah laut yang harus dilayani dan semakin banyak pulau yang harus dihubungkan, semakin besar pula tanggung jawab negara dalam menghadirkan pelayanan publik," jelasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan aspirasi yang disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat kunjungan kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait di Batam beberapa waktu lalu.
Pernyataan dari sumbernya menilai bahwa kebijakan keuangan yang berjalan saat ini belum sepenuhnya merefleksikan identitas wilayah kepulauan sehingga perubahan melalui undang-undang baru sangat diperlukan.
"Kami juga berharap ada keadilan fiskal bagi daerah kepulauan. Memasukkan luas laut dan jumlah pulau ke formulasi kebijakan fiskal. Wilayah laut diharapkan dapat diperhitungkan secara fiskal, tidak hanya daratan saja," ucap Ansar.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad berpendapat bahwa rumusan belanja pemerintah yang masih berfokus pada luas daratan menjadi pemicu utama kesenjangan pembangunan di wilayah kepulauan.
"Isu yang ada tentang keadilan fiskal, formulasi belanja hanya dihitung dari darat, belum ada formulasi yang menghitung potensi kepulauan. Disparitas ini diharapkan dapat dijawab dalam RUU Daerah Kepulauan ini," ungkap Amsakar.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menegaskan bahwa rancangan peraturan tersebut bukan sekadar memperjuangkan tambahan dana, melainkan menghadirkan keadilan struktural serta pengakuan hukum bagi daerah kepulauan.
Melalui perhitungan luas perairan dan ciri khas geografis dalam kebijakan keuangan negara, pembangunan tidak lagi berorientasi pada daratan saja.
Langkah ini menjadi agenda krusial untuk menepis kesenjangan antarwilayah, menguatkan pertahanan di batas negara, serta menjamin kehadiran pelayanan publik secara merata di seluruh penjuru Indonesia.