Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Digelar Demi Dongkrak PAD Di Kolaka

Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Digelar Demi Dongkrak PAD Di Kolaka
Pemkab Kolaka saat melaksanakan Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kolaka, Sulawesi Tenggara (FOTO: NET)

KOLAKA - Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Samsat menyelenggarakan razia terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor demi menaikkan Pendapatan Asli Daerah di wilayah tersebut.

Pimpinan instansi pengelola pendapatan daerah setempat mengutarakan bahwa kegiatan terpadu tersebut dijalankan selama empat hari, tepatnya pada tanggal 20 hingga 23 Juli 2026 dengan menggandeng aparat kepolisian lalu lintas serta dinas perhubungan setempat.

"Kegiatan ini merupakan upaya kolaborasi antara Pemkab Kolaka dan Pemerintah Provinsi Sultra melalui Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus mewujudkan tertib administrasi kepemilikan," kata Ridha.

Pihak dari sumbernya menerangkan bahwa dalam pelaksanaan penertiban itu, tim gabungan berhasil menjaring 30 unit kendaraan dalam setiap sesi razia, baik kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, maupun truk yang terbukti belum melunasi kewajiban fiskalnya.

"Sesuai regulasi dan SOP, kami tidak menahan surat kendaraan. Kami memberikan surat teguran sebagai bentuk edukasi dan peringatan batas jatuh tempo pajak. Namun, untuk tunggakan bernilai besar dan berjangka waktu lama, dokumen STNK ditahan sementara hingga diproses di kantor Samsat," ujarnya.

Pihak dari sumbernya menginformasikan bahwa pada tahun ini, pemerintah daerah setempat mematok target penerimaan pajak kendaraan sebesar 18 miliar rupiah serta bea balik nama senilai 21 miliar rupiah.

Sampai dengan penutupan semester pertama, pencapaian pemasukan pajak kendaraan telah menyentuh angka 40 persen.

"Tren penerimaan PKB biasanya melonjak signifikan pada triwulan ketiga dan keempat. Sementara untuk BBNKB, berkat inovasi jemput bola ke perusahaan-perusahaan di Kolaka, realisasinya sudah mencapai 66 persen di semester pertama," ucapnya.

Di samping razia terpadu, langkah taktis lain dalam rangka mengoptimalkan opsen pajak dilakukan melalui penerapan instruksi pimpinan daerah terkait kewajiban penggunaan kendaraan berpelat nomor lokal bagi korporasi tambang serta mitra kerjanya yang beroperasi di wilayah setempat.

"Alhamdulillah kebijakan ini sangat optimal untuk mendongkrak PAD kami," jelasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index