Pemerintah Pastikan APBN Hanya Dana Jaga-Jaga Untuk Keuangan PFII

Pemerintah Pastikan APBN Hanya Dana Jaga-Jaga Untuk Keuangan PFII
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya digunakan sebagai dana cadangan untuk operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia apabila diperlukan, bukan sebagai sumber pembiayaan utama.

Pendanaan awal pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia utamanya masih berasal dari kantong para investor, termasuk Danantara, sehingga keterlibatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya bersifat antisipatif.

“Enggak semuanya (pakai) APBN. Itu nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana (PFII) kan. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya dapat digunakan untuk menutup kebutuhan operasional dalam jangka waktu tertentu apabila terjadi kekurangan pendanaan.

“Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN,” kata Menkeu dari Sumbernya.

Saat ditanya apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disiapkan sebagai shock absorber untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia, Bendahara Negara ini mengamini hal itu, namun memandang kebutuhan tersebut tidak akan besar mengingat Danantara masih mempunyai kapasitas pendanaan yang memadai.

“Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya sih lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga aja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal juga menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat mendukung operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia, terutama menjaga keberlangsungan fungsi pengadilan, namun bukan sumber pembiayaan investasi.

“(APBN) bukan buat melakukan investasinya, sebetulnya buat menjaga operasionalnya (PFII) jangan berhenti,” kata Hekal saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Hekal menjelaskan permodalan awal pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia sementara direncanakan berasal dari Danantara.

Di sisi lain, ruang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional, termasuk pembiayaan pengadilan dan gaji hakim, guna menjaga independensi serta keberlangsungan fungsi kelembagaan.

Menurut dia, skema tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi apabila dalam perjalanan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia terjadi kendala yang menghambat proyek, sehingga operasional lembaga, khususnya pengadilan, tetap dapat berjalan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index