Komitmen Dewan Agar Alokasi APBN Kembali Demi Kesejahteraan Rakyat

Komitmen Dewan Agar Alokasi APBN Kembali Demi Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (FOTO: NET)

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, setiap anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan amanah rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan setelah DPR RI dan Pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027.

"DPR RI menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah dalam APBN adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat, dirasakan manfaatnya, dan dinikmati hasilnya oleh rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Puan dalam Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain menyepakati arah kebijakan fiskal 2027, DPR juga menyampaikan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji melalui Tim Pengawas Haji DPR RI.

Pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan ibadah.

Puan mengatakan Timwas Haji mendorong seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan kualitas layanan demi menjamin kenyamanan, keselamatan, dan kepuasan jemaah haji Indonesia.

Pada masa persidangan yang sama, DPR melalui alat kelengkapan dewan juga membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian publik melalui rapat dengar pendapat.

Beberapa isu yang dibahas antara lain penguatan literasi digital hingga daerah terpencil, kepastian anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, penanganan penipuan jemaah umrah, serta antisipasi dampak El Nino terhadap ketahanan pangan nasional.

Selain itu, DPR turut membahas percepatan pembangunan perlintasan sebidang jalur kereta api, evaluasi perdagangan digital dan perlindungan konsumen, penyempurnaan regulasi Standar Nasional Indonesia, serta penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

"Selain itu, DPR melakukan evaluasi terhadap sistem kerja peserta program magang dokter di fasilitas kesehatan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, kesiapan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia, reformasi tata kelola sektor migas dan ketenagalistrikan, hingga upaya pencegahan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Puan.

Di bidang kebencanaan, Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI juga menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah di Sumatera yang terdampak bencana.

Dalam fungsi konstitusionalnya, DPR turut membahas pemberian pertimbangan terhadap sejumlah calon pejabat publik.

Pembahasan meliputi calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2026–2029, Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan, anggota pengganti antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031, calon duta besar negara sahabat untuk Indonesia, serta permohonan pewarganegaraan dua atlet sepak bola.

Puan menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan setiap kebijakan negara, termasuk APBN 2027, benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Melalui berbagai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan negara dan penggunaan APBN 2027 diarahkan bagi kepentingan masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional," tegasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index