Wajah Baru Kepatuhan Pajak NTB Lewat Undian Emas

Wajah Baru Kepatuhan Pajak NTB Lewat Undian Emas
Proses pengundian logam mulia bagi masyarakat (FOTO: NET)

MATARAM - Jika selama ini stimulus lebih banyak disalurkan melalui mekanisme pengampunan kepada pihak yang lalai pajak, kini penguasa merombak pendekatan dengan mempersembahkan anugerah kepada publik yang disiplin melunasi pajak tepat waktu.

Aturan tersebut ditekankan Pemimpin NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dalam kegiatan pengumuman hasil undian tersebut.

Menurut Gubernur Miq Iqbal, peralihan pendekatan itu dieksekusi setelah penguasa menelaah tingkat daya guna aturan pemutihan pajak yang bertahun-tahun diaplikasikan pada pelbagai kawasan, termasuk di NTB.

Kendati sanggup mendongkrak pemasukan wilayah dalam kurun pendek, kebijakan tersebut dianggap pula memunculkan moral hazard, oleh karena sebagian warga justru memilih menunda pelunasan iuran dan menunggu program pengampunan berikutnya.

"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak.

Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan.

Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu.

Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard," ujar dari Sumbernya.

Oleh sebab itu, Otoritas Provinsi NTB mulai menggeser arah kebijakan dengan mempersembahkan anugerah kepada publik yang memenuhi tanggung jawabnya secara tepat waktu.

Sesudah sebelumnya memberikan rangsangan berupa potongan retribusi, pada tahun 2026 apresiasi tersebut dikuatkan melalui program undian berhadiah logam mulia.

Gubernur menguraikan, hadiah logam mulia dipilih bukan semata-mata lantaran harganya, melainkan juga sebab mempunyai faedah ekonomi jangka panjang bagi warga.

"Tahun ini lebih progresif.

Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menerangkan, gairah publik terhadap program tersebut terbilang tinggi.

Sepanjang rentang Januari sampai 30 Juni 2026 tercatat 375.742 wajib pajak telah melunasi pajak kendaraan bermotor.

Dari kuantitas itu, 215.757 penanggung pajak memenuhi seluruh persyaratan demi mengikuti pengundian karena melunasi tepat waktu tanpa tunggakan ataupun denda.

"Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," ujar dari Sumbernya.

Di samping memberikan penghargaan kepada wajib pajak, agenda tersebut pun menghadirkan manfaat sosial.

Otoritas Provinsi NTB bersama Baznas Provinsi NTB menyalurkan bantuan usaha kepada kaum difabel.

Pada sisi yang lain, penguasa pula memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi kaum difabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada momentum yang serupa, anugerah turut dipersembahkan kepada sejumlah entitas bisnis yang secara konsisten memenuhi tanggung jawab perpajakan tepat waktu sebagai wujud apresiasi atas sumbangsihnya terhadap pembangunan daerah.

Gubernur Miq Iqbal menegaskan, perombakan ketetapan tersebut tidak bakal berhasil tanpa diiringi eskalasi mutu pengelolaan pemerintahan.

Oleh karena itu, Otoritas Provinsi NTB terus melaksanakan pembenahan agar setiap rupiah yang disetor warga lewat pajak diurus secara transparan, akuntabel, dan benar-benar kembali kepada publik dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik.

"Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat.

Itu komitmen kami," tegasnya.

Ia menambahkan, penguasa kini memberikan dua wujud penghargaan kepada publik.

Pertama, anugerah langsung lewat diskon serta undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh.

Kedua, anugerah lewat komitmen membenahi pengelolaan pemerintahan sehingga pemasukan pajak sanggup diurus secara efektif dan mendatangkan faedah sebesar-besarnya bagi warga.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi NTB beserta segenap mitra, di antaranya Polda NTB, Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, PT Amman Mineral, Baznas NTB, dan bermacam pihak lainnya yang telah mendukung penyelenggaraan program tersebut.

Transformasi dari kebijakan pemutihan mengarah ke penghargaan menandai haluan baru pembangunan kultur ketaatan pajak di Nusa Tenggara Barat.

Bagi Otoritas Provinsi NTB, publik yang patuh melunasi pajak bukan hanya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara, melainkan juga menjadi mitra utama dalam membangun daerah.

Melalui kepercayaan yang terus dikokohkan dan pengelolaan pemerintahan yang semakin baik, setiap rupiah pajak diharapkan kembali kepada publik dalam bentuk pembangunan yang bermutu, pelayanan publik yang semakin baik, serta kesejahteraan yang dirasakan secara merata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index