Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Capai Rp646,3 Triliun hingga April 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membagikan kabar gembira. Penerimaan pajak berhasil menyentuh angka Rp646,3 triliun per 30 April 2026. Capaian tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 16,1 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu yang bernilai Rp556,9 triliun.

Pada agenda konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang solid hingga April 2026, hal ini sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pajak tumbuh 16,1 persen dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mendekati 20 persen. Artinya kami akan usahakan ke arah sana. Ini jelas prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu,” kata Purbaya.

Jika dirinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi sebesar Rp135,2 triliun dengan pertumbuhan mencapai 5,1 persen.

Pos penerimaan ini dinilai masih memiliki ruang yang lebar untuk mencetak pertumbuhan yang jauh lebih tinggi.

Untuk PPh orang pribadi dan PPh 21 mencatatkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 25,1 persen dengan nilai sebesar Rp101,1 triliun.

Rekor ini sekaligus menggugurkan kekhawatiran publik terkait lemahnya setoran pajak dari para pegawai.

Selanjutnya, pertumbuhan signifikan berikutnya terjadi pada pos pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang naik hingga 40,2 persen dengan nilai sebesar Rp221,2 triliun.

Perkembangan tersebut dinilai menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi memang masih tinggi, karena belanja dan segalanya masih tinggi.

Semua itu mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat dengan signifikan, apalagi ada yang bilang menuju krisis 1997-1998.

Adapun pos setoran berikutnya yaitu PPh final, PPh 22, dan PPh 26 mengalami pertumbuhan sebesar 9,8 persen dengan nilai mencapai Rp109,1 triliun.

Sementara untuk pos penerimaan pajak lainnya mengalami kontraksi sebesar 12 persen dengan nilai berada di angka Rp79,7 triliun.

Dari segi sektoral, mayoritas sektor utama memberikan kontribusi besar dalam mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak.

Lalu, penerimaan neto dari industri pengolahan tercatat sebesar Rp145,3 triliun dengan kontribusi 22,5 persen, di mana capaian ini ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang profitabilitasnya meningkat.

Sektor konstruksi dan real estat mencetak penerimaan neto sebesar Rp24,2 triliun dengan kontribusi 3,7 persen.

Sektor pertambangan mencatatkan penerimaan neto sebesar Rp56,7 triliun dengan kontribusi 8,8 persen yang utamanya ditopang oleh pertambangan migas.

Sementara itu, sektor perdagangan mencatatkan penerimaan neto sebesar Rp161 triliun dengan andil 24,9 persen, dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dan perdagangan daring, sejalan dengan peningkatan tren belanja daring.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index