Ditjen Pajak Usulkan Pagu Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Periode 2027

Ditjen Pajak Usulkan Pagu Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Periode 2027
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyampaikan usulan dana operasi untuk 2027 dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).

Dari sumbernya mengusulkan batas pagu anggaran DJP pada 2027 menyentuh Rp 6,27 triliun.

"Untuk melaksanakan kebijakan dan juga program kerja utama, kami mengajukan pagu anggaran Direktorat Jenderal Pajak 2027, ini sebesar Rp6,27 triliun," kata dari sumbernya dalam paparannya pada raker bersama Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).

Mengenai rinciannya, dari sumbernya menjelaskan alokasi tersebut diperuntukkan bagi beberapa program seperti pengelolaan pendapatan negara bernilai Rp 1,204 triliun serta penunjang operasional manajemen sebesar Rp 5,066 triliun.

"Anggaran yang dialokasikan pada pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis di dalam rangka pengamanan penerimaan pajak," terang dari sumbernya.

Adapun dari bagian operasional manajemen, mencakup pos belanja pegawai senilai Rp385,05 miliar, pemenuhan belanja barang senilai Rp 4,05 triliun, hingga belanja modal sebesar Rp 629,73 miliar.

"Program dukungan manajemen merupakan program yang didesain untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja, termasuk di dalamnya juga dalam rangka mendukung program teknis seperti belanja modal, belanja teknologi informasi komunikasi, belanja operasional perkantoran dan belanja pegawai, diantaranya uang makan dan lembur," jelas dari sumbernya.

Mendatang, DJP hendak menggalakkan berbagai program prioritas seperti penguatan sistem AI, penindakan kejahatan perpajakan, pertukaran data keuangan beserta aset kripto antarnegara, serta eksekusi penagihan utang pajak.

Sementara ditinjau dari fungsinya, pagu anggaran Rp 6,27 triliun meliputi fungsi sistem data dan informasi yang andal serta kredibel Rp 802,89 miliar, perluasan basis perpajakan Rp 1,04 triliun, layanan dan penguatan kepercayaan publik Rp 737,57 miliar, penindakan serta pengawasan hukum Rp 2,2 triliun, dan perumusan kebijakan perpajakan sebesar Rp 737,8 miliar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index