Penyebab Nilai Pajak Indonesia Tidak Setinggi Negara di Benua Eropa

Penyebab Nilai Pajak Indonesia Tidak Setinggi Negara di Benua Eropa
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Herman Saheruddinsaat (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak Kemenkeu dari sumbernya memberikan penjelasan mengenai faktor yang membuat besaran pajak di Indonesia relatif lebih murah ketimbang sejumlah negara Eropa.

Menurut penuturannya, pihak eksekutif tidak semata-mata mengandalkan pendapatan sektor perpajakan guna membiayai anggaran belanja publik, melainkan mengoptimalkan peranan Surat Berharga Negara (SBN).

Ia mengungkapkan bahwa kalangan masyarakat yang sempat tinggal atau menempuh studi di Eropa tentu mendapati perbedaan nilai pajak yang lumayan jauh jika dibandingkan dengan di dalam negeri.

"Nah kalau teman-teman nanti sekolah lanjut sekolah S2 misalnya di luar negeri ya kayak di Belanda, pajaknya itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Jadi Indonesia ini termasuk salah satu negara yang pajaknya terjangkau, jadi artinya relatively lebih rendah daripada negara-negara seperti di Eropa," kata dirinya pada acara Lampung Financial Festival 2026, Sabtu (6/9/2026).

Dirinya menerangkan bahwa pemasukan pajak merupakan pilar utama penopang anggaran negara yang dialokasikan bagi beraneka kebutuhan, dari pembangunan sarana fisik hingga pembayaran gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun guru.

"Nah kenapa kok pajak kami itu bisa tidak setinggi di Eropa misalnya? Karena dari penerimaan negara kan digunakan untuk belanja tadi ya. Jadi misalnya untuk membangun infrastruktur, untuk membayar gaji pegawai negeri dan lain sebagainya, gaji guru," ujarnya.

Namun, dirinya menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta mengerek tarif pajak sewaktu beban belanja membengkak.

Pasalnya, lonjakan pajak yang terlampau tinggi berpotensi memicu perlambatan roda perekonomian.

"Nah kalau duitnya kurang tentu saja sebenarnya pemerintah bisa naikin pajak tapi kan kami nggak pengen ekonominya melambat," katanya.

Sebagai saluran pembiayaan pengganti, pemerintah merilis Surat Berharga Negara (SBN) untuk membiayai kekurangan kas yang belum mampu tertutup utuh oleh penerimaan pajak.

"Jadi salah satu cara untuk membiayai kelebihan kebutuhan belanja yang sudah dibiayai sebagian oleh penerimaan pajak ya dengan menerbitkan SBN, surat berharga negara," kata pejabat itu.

Dirinya memaparkan bahwa SBN dapat diakses oleh investor dalam negeri maupun mancanegara.

Perolehan dana dari penerbitan SBN tersebut dialokasikan oleh pemerintah demi mendukung pengerjaan proyek-proyek strategis nasional.

"Jadi sebenarnya SBN itu ada untuk membantu negara melakukan pembangunan. Jadi tidak selalu mengandalkan pajak tapi dari SBN," ujarnya.

Menurut penjelasannya, warga yang menanamkan dana pada SBN bukan sekadar mengantongi profit penanaman modal berupa bunga atau bagi hasil syariah, melainkan turut serta menyokong pengerjaan fasilitas publik.

"Kalau adik-adik beli SBN itu selain adik-adik dapat investasi, dapat bunga atau bagi hasil kalau syariah, adik-adik juga membantu untuk membangun negeri," katanya.

Ia memberi contoh pengerjaan sarana infrastruktur di berbagai wilayah, seperti dermaga kapal di Papua, yang salah satunya didukung penyerapan dana SBN.

Dirinya juga menggarisbawahi perubahan peta kepemilikan SBN selama beberapa rentang tahun terakhir.

Bila dahulu didominasi pemegang modal asing, saat ini porsi kepemilikan oleh investor lokal justru tumbuh amat dominan.

"Nah sekarang beda dengan dulu. Dulu mungkin 20 tahun yang lalu atau 10 tahun yang lalu SBN itu banyak dimiliki oleh asing. Sekarang yang banyak punya adalah kami-kami investor dalam negeri bahkan banyak investor ritel seperti adik-adik yang sudah punya SBN," ujarnya.

Oleh sebab itu, transaksi pembayaran bunga SBN oleh pemerintah pada dasarnya bakal berputar kembali ke kantong warga Indonesia sendiri.

"Jadi kalau misalnya pembayaran bunga SBN oleh negara itu sebenarnya kembali ke kami sendiri begitu," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index