TKD Dan APBN 2027 Harus Prioritaskan Pembangunan Daerah Kata Destita

TKD Dan APBN 2027 Harus Prioritaskan Pembangunan Daerah Kata Destita
Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mengikuti rangkaian agenda Komite IV DPD RI yang membahas efektivitas Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 hingga penyusunan pertimbangan terhadap Rancangan An

JAKARTA - Anggota DPD RI/MPR RI dari daerah pemilihan Bengkulu dari sumbernya mengikuti pembahasan Komite IV DPD RI terkait efektivitas Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026.

Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027.

Agenda yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bali itu menghadirkan Kepala BPKP dari sumbernya, Gubernur Maluku Utara dari sumbernya, perwakilan BPS dan APKASI, serta akademisi dan praktisi ekonomi.

Rapat membahas efektivitas penggunaan TKD 2026 yang hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan DPD RI dalam pembahasan RAPBN 2027.

Dari sumbernya mengatakan efektivitas TKD penting karena dana transfer dari pemerintah pusat berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penggunaan anggaran tidak cukup diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Apalagi kami tahu, Bengkulu masih sangat bergantung terhadap TKD. Jadi kami harap arah APBN dan penyaluran TKD ke Bengkulu bisa lebih diprioritaskan," ujar dari sumbernya.

Lulusan Universitas Indonesia tersebut menilai masukan BPKP penting bagi DPD RI untuk melihat persoalan pengelolaan TKD secara lebih menyeluruh.

Menurutnya, efektivitas transfer harus mampu mendukung kebutuhan pembangunan sesuai karakteristik dan prioritas masing-masing daerah.

Dari sumbernya berharap pembahasan RAPBN 2027 dapat memperhatikan keseimbangan antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menilai pertimbangan DPD RI perlu membawa perspektif daerah agar kebijakan anggaran pemerintah pusat memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam rapat tersebut, dari sumbernya menjelaskan pengawasan BPKP terhadap TKD dilakukan secara menyeluruh dari sisi hulu hingga hilir.

Pengawasan mencakup alokasi, perencanaan dan penyaluran TKD hingga memastikan dana yang disalurkan menghasilkan output serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil pengawasan BPKP, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas TKD Tahun 2026.

Pada tahap hulu, penggunaan data daerah sebagai dasar alokasi perlu diperkuat, sementara perencanaan dan penyaluran harus disiapkan lebih matang dengan mitigasi terhadap berbagai potensi hambatan.

Pada sisi hilir, pembangunan fisik perlu diikuti dengan pemanfaatan dan pengawasan setelah konstruksi selesai.

Langkah tersebut diperlukan agar infrastruktur yang telah dibangun dapat berfungsi optimal dan tidak menjadi tambahan beban bagi ruang fiskal daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index