JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menggalang keselarasan langkah dan program bersama 98 pemerintah kota melalui Rapat Dewan Pengurus serta Ketua Komisariat Wilayah I–VI di Kota Surakarta.
Melalui Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah I–VI yang diselenggarakan di Kota Surakarta pada Kamis (3/9/2026), APEKSI menegaskan pentingnya keterpaduan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu bahasan utama yang diangkat adalah ketahanan fiskal pemerintah kota dalam mengeksekusi otonomi daerah.
APEKSI mendorong perbaikan skema Transfer ke Daerah (TKD), yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penyesuaian ini dinilai penting supaya regulasi keuangan dapat mengakomodasi perbedaan kemampuan, karakteristik daerah, serta bobot pelayanan di tiap kota.
APEKSI menggarisbawahi perlunya fleksibilitas APBD, terutama dalam penataan pengeluaran pegawai dan pembiayaan PPPK.
Hal tersebut bertujuan supaya pemerintah kota tetap mempunyai fleksibilitas dalam menjaga kualitas layanan publik dan merespons kondisi darurat, seperti bencana alam.
Daya dukung penanggulangan bencana, semisal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kabut asap yang kerap menimpa wilayah perkotaan di Kalimantan, juga menjadi fokus.
APEKSI menganggap bahwa dukungan wewenang serta mekanisme pendanaan yang cepat amat dibutuhkan supaya tindakan darurat dan upaya mitigasi berjalan lancar tanpa terhambat birokrasi anggaran yang kaku.
Mengenai urusan sosial, APEKSI menyokong penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun demikian, perhimpunan ini memberikan masukan kritis agar basis data nasional senantiasa diuji dan dimutakhirkan mengikuti realitas di lapangan.
Mekanisme verifikasi, sanggah, dan usulan wajib berjalan optimal supaya masyarakat yang mengalami perubahan iklim ekonomi tidak terlewat dari program bantuan.
Selain itu, APEKSI menyoroti vitalnya capaian Sensus Ekonomi 2026 sebagai basis landasan kebijakan mendatang.
Data yang terkumpul sampai akhir Agustus tersebut diharapkan bisa langsung diterjemahkan menjadi racikan strategi tajam untuk mendorong UMKM, ekonomi digital, serta penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal.
APEKSI meminta kejelasan porsi peran dan alokasi pembiayaan untuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tidak mengganggu kewajiban pokok daerah.
Dari sumbernya mengajak seluruh pihak bergotong royong untuk mendongkrak mutu sumber daya manusia di daerah.
“Mari kami sesuaikan kebijakan otonomi daerah untuk sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya.
Selaras dengan itu, dari sumbernya menekankan bahwa kota mesti diikutsertakan dalam perumusan arah kebijakan nasional.
Menurutnya, kota menjadi garda terdepan tempat regulasi negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam forum itu, APEKSI turut mencermati konsekuensi RUU Pemilu dan Pilkada bagi stabilitas jalannya pemerintahan daerah, serta memacu akselerasi digital, pemanfaatan AI, dan penyederhanaan regulasi untuk memperkuat kapasitas kota dalam mengeksekusi keputusan berbasis data nyata.