ATAMBUA - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua sampai dengan 31 Juli 2026 memperlihatkan pencapaian yang tergolong kokoh dan positif.
Penyerapan belanja negara tercatat menyentuh Rp1.714,42 miliar, meningkat 3,75 persen secara nominal (year on year/yoy) jika dibandingkan dengan penyerapan pada masa yang sama tahun 2025 yakni Rp1.652,49 miliar.
Dilihat dari pemenuhan terhadap pagu, porsi tersebut setara 57,27 persen dari pagu senilai Rp2.993,42 miliar, naik 5,55 poin persentase dibandingkan pencapaian tahun lalu yang berada pada angka 51,72 persen dari pagu Rp3.194,80 miliar.
Peningkatan pencapaian ini turut didorong oleh penyesuaian pagu tahun berjalan yang lebih rendah 6,30 persen jika disandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala KPPN Atambua dari sumbernya membeberkan bahwa dari komponen Belanja Kementerian/Lembaga (K/L), penyerapan sampai akhir Juli 2026 menyentuh Rp306,19 miliar, tumbuh 15,04 persen secara nominal dari Rp266,15 miliar, dengan tingkat pemenuhan 52,91 persen dari pagu Rp578,66 miliar atau terangkat 6,14 persen.
Sementara itu, pengeluaran pegawai menjadi penyokong utama lewat penyerapan Rp230,85 miliar, Belanja barang tercatat Rp65,03 miliar, serta Belanja Modal berada di angka Rp10,30 miliar.
Lebih lanjut dari sumbernya memaparkan, dari sektor Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), penyerapan sampai 31 Juli 2026 mencapai Rp1.408,23 miliar, naik 1,58 persen secara nominal dari Rp1.386,34 miliar, dengan tingkat pemenuhan 58,32 persen dari pagu Rp2.414,76 miliar atau terangkat 5,52 persen.
Adapun elemen Dana Alokasi Umum (DAU) tetap menjadi penyumbang terbesar melalui penyerapan Rp1.060,53 miliar, terangkat 7,37 persen nominal dan pemenuhan 60,71 persen dari pagu (terangkat 3,07 poin).
Dari ranah pencapaian, dari sumbernya menerangkan bahwasanya Dana Desa membukukan lonjakan tertinggi di antara seluruh elemen TKDD, yakni 18,12 persentase menjadi 72,51 persen dari pagu.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, mengalami pertumbuhan melesat 69,33 persen secara nominal menjadi Rp9,11 miliar dari kurun yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp5,38 miliar.
DAK Non Fisik menyentuh Rp249,23 miliar, terangkat 24,85 persen dari tahun sebelumnya, dengan pencapaian 51,01 persen dari pagu sebesar Rp488,58 miliar.
Di dalam DAK Non Fisik tersebut mencakup penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah, Tunjangan Khusus Dokter, Dana Bantuan Operasional Pendidikan, serta Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas maupun DAK Non Fisik lainnya.
Memperhatikan sebaran penyaluran dana transfer ke daerah per kabupaten pada tahun 2026, tiga kabupaten mitra kerja KPPN Atambua mencatatkan pencapaian yang terbilang seimbang.
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencatat angka penyaluran tertinggi, yakni Rp557,04 miliar atau 58,05 persen dari pagu Rp959,61 miliar.
Kabupaten Malaka menyusul melalui penyerapan Rp451,75 miliar atau 57,04 persen dari pagu Rp791,97 miliar, sedangkan Kabupaten Belu mendokumentasikan penyerapan Rp399,44 miliar atau 60,23 persen dari pagu Rp663,18 miliar.
“Sampai dengan periode ini, KPPN Atambua membina 58 satuan kerja mitra kerja, terdiri dari 55 Satuan Kerja Pemerintah Pusat, termasuk peran sebagai KPPN Penyalur Dana TKD, serta 3 OPD pelaksana Dana Kegiatan Tugas Pembantuan (DK-TP). Sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, KPPN Atambua secara konsisten menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran setiap bulan, serta menyampaikan Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja setiap triwulan kepada seluruh satuan kerja mitra kerja,” tutur dari sumbernya pada Senin 01 September 2026.
Di samping itu, KPPN Atambua turut mengapresiasi efisiensi kerja satuan kerja dan pemerintah daerah yang telah memperlihatkan kemajuan penyerapan anggaran yang memuaskan hingga pertengahan tahun ini.
Ke depan, kerja sama antara KPPN Atambua dengan seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah mitra kerja bakal terus diperkuat agar eksekusi anggaran pada semester kedua tahun 2026 sanggup berjalan lebih maksimal, tepat waktu, serta akuntabel, sehingga faedah pengeluaran negara sanggup seketika dinikmati oleh warga di daerah Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.