SUVA - Pemerintah Fiji memberlakukan Pajak Jasa Pariwisata senilai lima persen bagi pemesanan tempat menginap, paket wisata, serta kapal pelesir tertentu.
Pungutan tersebut berlaku sejak September 2026 sampai Agustus 2027, lebih persisnya sejak Selasa (1/9/2026) sampai Selasa (31/8/2027), serta cuma dipungut atas pemesanan gres, sebagaimana dilaporkan Canberra Times dan The Fiji Times pada Rabu (2/9/2026).
Aturan ini satu di antaranya dimaksudkan demi menopang maskapai nasional Fiji, Fiji Airways, yang memikul pembengkakan tarif bahan bakar pesawat.
Pajak Jasa Pariwisata bernilai lima persen dibebankan atas bisnis penginapan, paket wisata, serta kapal pelesir yang mengantongi omzet tahunan paling sedikit dua juta dollar Fiji atau sekitar Rp 16,13 miliar.
Penyedia fasilitas tersebut bakal menarik tambahan lima persen dari konsumen yang untuk selanjutnya disetorkan menuju pemerintah Fiji.
Maka dari itu, pelancong yang mengeksekusi pemesanan gres sejak Selasa (1/9/2026) berpeluang membayar ongkos ekstra dari harga penginapan maupun fasilitas pelesir yang dipakai.
Pelancong yang telah merampungkan pemesanan sebelum Selasa (1/9/2026) tak usah membayar tambahan tarif tersebut walaupun agenda pelesiran dieksekusi usai tanggal itu.
Regulasi ini awalnya sempat menuai penolakan lantaran pelancong yang telah membayar lunas biaya liburan namun berangkat usai Selasa (1/9/2026) dinamai bakal dibebani selisih bea.
Usai memperoleh saran dari sektor pelesir, otoritas lalu mengoreksi aturan tersebut sehingga bea cuma dibebankan bagi pemesanan yang dibikin sejak Selasa (1/9/2026).
Menteri Pariwisata Fiji, dari sumbernya turut menggaransi pemesanan yang telah rampung dilakukan sebelumnya tetap bebas dari bea.
Pelaksanaan bea tersebut terfokus buat mengumpulkan dana yang sanggup menyokong Fiji Airways menghadapi lonjakan harga bahan bakar.
Otoritas Fiji menaksir bea tersebut mampu menyumbang kisaran 70 juta dollar Fiji atau sekitar Rp 564,6 miliar sepanjang 12 bulan.
Pemasukan tersebut bakal disalurkan khusus guna menopang Fiji Airways.
Melonjaknya tarif operasional maskapai dirisaukan dapat berimbas terhadap tarif tiket pesawat maupun jumlah jadwal penerbangan menuju Fiji.
Untuk pelancong yang baru mau memesan perjalanan menuju Fiji, besaran bea tersebut wajib dimasukkan ke dalam perhitungan biaya liburan.
Mekanisme penagihannya sanggup berlainan lantaran sebagian penyedia fasilitas mungkin telah menyertakannya ke harga yang dipajang, sementara yang lain dapat menagih penyetoran secara langsung pada penyedia fasilitas.