Postur PAPBD Jabar 2026 Dikritik Lantaran Defisit Dan Rencana Utang

Postur PAPBD Jabar 2026 Dikritik Lantaran Defisit Dan Rencana Utang
Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2026 (FOTO: NET)

JAKARTA - DPRD Jawa Barat melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Agenda paripurna ini menjadi kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 26 Agustus 2026 yang memuat agenda penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat terkait Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

“Demi efisiensi waktu, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 ini dibacakan oleh satu fraksi yaitu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada pimpinan,” kata dari sumbernya di Kota Bandung, Selasa 1 September 2026.

Usai seluruh fraksi menyerahkan pandangan umumnya atas Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD, tahap berikutnya merupakan tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi yang diagendakan dalam rapat paripurna 4 September 2026.

Di sisi lain, dari sumbernya selaku pihak yang membacakan pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 mengungkapkan, Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat memberikan perhatian khusus pada beberapa aspek.

Salah satu poin utama mencakup kondisi keuangan daerah dalam Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.

Koreksi menurun pada target pendapatan di kala beban belanja meningkat dipandang membutuhkan perhatian mendalam agar tidak menyempitkan ruang gerak fiskal serta membebani postur keuangan daerah di kemudian hari.

“Kami mencermati target pendapatan daerah yang mengalami penurunan dari semula Rp30,12 triliun menjadi Rp27,85 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp2,27 triliun atau 7,52%. Penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp19,52 triliun menjadi Rp17,95 triliun atau berkurang Rp1,57 triliun. Sementara, pendapatan transfer turun sebesar Rp689,29 miliar atau 6,52%,” kata dari sumbernya.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat menganggap penurunan PAD mesti dijadikan momentum Pemprov Jabar guna mengkaji ulang strategi kemandirian keuangan daerah.

Upaya memacu PAD tidak sepatutnya hanya mengandalkan penaikan tarif ataupun pengintensifan pungutan.

Pemprov Jabar patut memperluas potensi penerimaan melalui penguatan roda ekonomi warga.

Beberapa rute yang direkomendasikan mencakup pemekaran basis ekonomi daerah, peningkatan kepatuhan para wajib pajak, digitalisasi skema pemungutan, optimalisasi aset daerah, peningkatan performa dan kontribusi BUMD, serta penguatan sektor investasi dan dunia usaha.

"Upaya peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penguatan kemandirian fiskal daerah harus dibangun dengan memperkuat basis ekonomi dan, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa semata-mata menambah beban kepada masyarakat,” tegas dari sumbernya.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat turut menaruh perhatian atas realisasi APBD pada paruh pertama tahun 2026.

Berdasarkan laporan Pemprov Jabar, capaian pendapatan menyentuh Rp12,87 triliun atau 42,74%, sedangkan serapan belanja berada di angka Rp11,99 triliun atau 40,19%.

“Kami menilai angka serapan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi persentase. Evaluasi harus mencakup kualitas perencanaan, kesiapan pelaksanaan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Poin evaluasi berikutnya ditujukan pada skema belanja daerah.

Dalam Ranperda PAPBD 2026, pos belanja daerah melonjak dari Rp29,83 triliun menjadi Rp30,82 triliun atau bertambah Rp991,55 miliar setara 3,32%.

Pertumbuhan belanja ini terjadi sewaktu target penerimaan justru terkoreksi turun Rp2,27 triliun.

Lantaran itu, Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat mendesak adanya penjelasan menyeluruh terkait landasan, tingkat urgensi, serta kebutuhan mendasar dari penambahan belanja yang mendekati angka Rp1 triliun tersebut.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat juga menyoroti kenaikan anggaran belanja modal sebesar Rp550,04 miliar atau 10,87%.

Pemprov Jabar diminta memastikan setiap penambahan alokasi belanja modal didasari kebutuhan yang konkret, skala prioritas, serta target capaian dan dampak yang terukur.

“Jangan sampai peningkatan belanja hanya menambah nilai anggaran, tetapi belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap pemenuhan mandatory spending, termasuk alokasi dana pendidikan yang menyentuh 32,23%.

Meski demikian, pencapaian persentase anggaran dianggap bukanlah hasil akhir.

Dana tersebut wajib diwujudkan dalam bentuk perbaikan mutu pendidikan, layanan kesehatan, aksesibilitas sarana infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan aparatur bagi warga.

Penciutan pendapatan yang dibarengi pembengkakan belanja mengakibatkan Ranperda PAPBD 2026 mencatatkan defisit senilai Rp3,26 triliun.

Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat menuntut Pemprov Jabar memaparkan formulasi dalam menjaga keseimbangan fiskal, termasuk menjamin sumber penutup defisit itu jelas, terukur, aman, dan tidak melahirkan beban keuangan yang berat kelak.

Pada konteks serupa, opsi penyertaan modal guna menyokong operasional BUMD PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) turut menjadi sorotan.

Alokasi penyertaan modal bagi BIJB mengalami penyesuaian dari Rp100 miliar menjadi Rp50 miliar.

“Kami meminta penjelasan mengenai urgensi dana tersebut, kondisi aktual BIJB, kemampuan perusahaan membiayai operasional secara mandiri, serta prospek kinerja perusahaan ke depan. Kami menilai penyertaan modal tidak boleh sekadar menjadi instrumen untuk menutup kebutuhan operasional rutin. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada rencana bisnis yang jelas, target kinerja terukur, proyeksi manfaat, serta roadmap menuju kemandirian BIJB,” pintanya.

Perkara paling mendasar yang dikritisi Fraksi NasDem yakni masuknya penerimaan pembiayaan lewat skema utang daerah sebesar Rp3,4 triliun yang pada penganggaran awal tidak tercantum.

Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov Jabar merinci secara terukur peruntukan pinjaman tersebut sembari menjamin kapabilitas APBD dalam melunasi kewajiban pembayaran di masa datang.

Sejumlah poin penting yang wajib dijawab mencakup sumber dana pembayaran pokok serta bunga, estimasi beban tahunan, tenggat waktu pelunasan, hingga imbasnya bagi daya dukung APBD dalam mendanai layanan publik dan program prioritas.

“Kami menilai persoalan utang bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya pemerintah daerah berutang, tetapi menyangkut kemampuan mengelola dan membayar kewajiban tersebut secara sehat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Atas dasar itu, Pemprov Jabar didorong merancang peta jalan pelunasan utang yang transparan, mencakup skedul pembayaran, besaran pokok dan bunga, asal dana pelunasan, hingga proyeksi dampaknya terhadap ketahanan fiskal Jawa Barat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index