Aturan Tenor KPR 40 Tahun Terbit, Kapan Mulai Diterapkan Pemerintah

Aturan Tenor KPR 40 Tahun Terbit, Kapan Mulai Diterapkan Pemerintah
Ilustrasi rumah KPR (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pelbagai skema pembiayaan agar masyarakat makin mudah mempunyai hunian.

Salah satunya yakni dengan memperpanjang durasi KPR menjadi 40 tahun.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menerbitkan regulasi mengenai durasi baru ini sejak 7 Agustus 2026, yaitu dalam Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat serta Keputusan Menteri PKP Nomor 1722/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Rumah Umum Tapak Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat.

Dari sumbernya mengungkapkan kedua Keputusan Menteri tersebut menjadi langkah krusial yang dijalankan pemerintah agar tercipta kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Akan tetapi, untuk penerapan aturan tersebut perlu ada penyelarasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan begitu BP Tapera sebagai dasar operasional pelaksanaan pembiayaan sektor perumahan dapat memproses pengajuan debitur yang memilih tenor 40 tahun ini.

Meskipun begitu, dari sumbernya menekankan tenor hingga 40 tahun bukanlah kewajiban, melainkan opsi bagi masyarakat yang mendambakan nominal angsuran bulanan lebih terjangkau.

"Prinsipnya adalah memberikan semakin banyak kemudahan dan pilihan kepada masyarakat. Tenor 40 tahun bukan berarti semua masyarakat harus mengambil KPR selama 40 tahun. Ini merupakan opsi bagi masyarakat yang menginginkan cicilan lebih ringan. Masyarakat tetap dapat memilih tenor sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata dari sumbernya dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (29/8/2026).

Masyarakat tetap bisa menetapkan jangka waktu KPR sesuai dengan kebutuhan serta kondisi finansial masing-masing.

Bagi warga yang sanggup mengambil jangka waktu lebih singkat, pilihan tersebut tetap terbuka.

Sedangkan bagi masyarakat yang memerlukan angsuran bulanan lebih ramah di kantong, durasi hingga 40 tahun dapat menjadi salah satu solusi.

Lewat opsi masa angsuran yang lebih panjang, nilai cicilan saban bulan dapat menjadi lebih ringan sehingga diharapkan semakin banyak MBR yang mengantongi kemampuan untuk mengakses kredit hunian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index