JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merealisasikan penyaluran dividen interim sebesar Rp 3,07 triliun untuk periode Kuartal III/2026.
Pembagian modal ini menjadi wujud nyata dari rencana manajemen BCA untuk mengalokasikan dividen interim hingga 3 kali selama tahun berjalan.
Dari sumbernya mengungkapkan bahwa besaran dana dividen interim yang disebarkan telah memperhitungkan kecukupan modal perseroan, ketahanan likuiditas, ekspansi bisnis, hingga kinerja entitas anak.
Alokasi dividen ini tercatat sebagai tahap kedua, usai dividen interim perdana untuk Kuartal II/2026 resmi disetorkan pada 26 Juni 2026.
“Kami bersyukur dapat kembali menjalankan komitmen untuk membagikan dividen interim lebih dari satu kali pada tahun buku 2026. Nilai dividen interim yang lebih tinggi dari kuartal sebelumnya merupakan cerminan kinerja solid perseroan pada Semester I/2026,” kata dari sumbernya dalam keterangan resminya pada Rabu (19/8).
Seluruh nominal dividen interim yang disalurkan, ujar dari sumbernya, kelak dimasukkan dalam perhitungan dividen final periode 2026.
Pencairan dividen final tersebut baru akan dieksekusi usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tahun 2027.
Mengenai jadwal lengkap penyaluran dividen interim Kuartal III/2026 disusun dengan rincian berikut:
- Rilis pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia dan portal BCA: 19 Agustus 2026.
- Penutupan periode transaksi saham yang memuat hak dividen interim (cum dividen): – Pasar reguler dan negosiasi: 28 Agustus 2026. – Pasar tunai: 1 September 2026.
- Pembukaan periode transaksi saham lepas dari hak dividen interim (ex dividen): – Pasar reguler dan negosiasi: 31 Agustus 2026. – Pasar tunai: 2 September 2026.
- Tanggal registrasi nama pemegang saham yang sah menerima dividen interim (record date): 1 September 2026.
- Tanggal pemindahbukuan pembayaran dividen interim: 16 September 2026.