JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengucurkan alokasi dividen interim senilai Rp 3,07 triliun pada Kuartal III/2026.
Pencairan dividen tersebut merupakan perwujudan dari agenda BCA untuk menyetorkan dividen interim sebanyak 3 kali sepanjang tahun ini.
Dari sumbernya menuturkan, besaran nilai dividen interim yang dikucurkan telah mempertimbangkan kecukupan posisi permodalan, ketersediaan likuiditas, arah pengembangan usaha, serta kondisi anak perusahaan.
Penyaluran dividen kali ini menjadi yang kedua kalinya, menyusul pembayaran dividen interim tahap pertama pada Kuartal II/2026 yang telah dituntaskan pada 26 Juni 2026.
“Kami bersyukur dapat kembali menjalankan komitmen untuk membagikan dividen interim lebih dari satu kali pada tahun buku 2026. Nilai dividen interim yang lebih tinggi dari kuartal sebelumnya merupakan cerminan kinerja solid perseroan pada Semester I/2026,” kata dari sumbernya dalam keterangan resminya pada Rabu (19/8).
Seluruh bagian dividen interim yang dibagikan, lanjut dari sumbernya, bakal diperhitungkan dalam kalkulasi dividen final untuk tahun buku 2026.
Pembagian dividen final tersebut akan direalisasikan setelah memperoleh persetujuan resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang bakal diselenggarakan pada 2027.
Adapun tahapan serta jadwal kucuran dividen interim untuk Kuartal III/2026 ditetapkan sebagai berikut:
- Publikasi pengumuman di Bursa Efek Indonesia serta situs resmi BCA: 19 Agustus 2026.
- Batas akhir masa perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen): – Pasar reguler serta pasar negosiasi: 28 Agustus 2026. – Pasar tunai: 1 September 2026.
- Awal masa perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen): – Pasar reguler serta pasar negosiasi: 31 Agustus 2026. – Pasar tunai: 2 September 2026.
- Penetapan tanggal daftar pemegang saham berhak penerima dividen interim (record date): 1 September 2026.
- Pelaksanaan pembayaran dividen interim: 16 September 2026.