Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu Digaji APBN Juknis Tengah Disusun

Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu Digaji APBN Juknis Tengah Disusun
Ilustrasi Guru PPPK (FOTO: NET)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyampaikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu yang akan menjadi penuh waktu digaji melalui anggaran negara atau APBN.

Lalu mengapresiasi upaya pemerintah bersama DPR telah memfinalisasi perubahan status bagi guru PPPK.

"Ya, karena statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat, maka pembiayaannya pun dilaksanakan melalui APBN," kata dari sumbernya di Kompleks Parlemen, Rabu (19/8/2026).

Lalu menambahkan segala bentuk tata kelola baik dari formasi mutasi hingga promosi jabatan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dia menyebut bahwa Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis sedang disusun.

Dengan begitu, dia meminta para guru mampu fokus mengajar untuk mempersiapkan anak bangsa.

"Nah, nanti juklak-juknisnya sedang disusun. Nah, saya berharap kepada guru-guru kami hari ini tidak usah resah kembali ya. Kembali mengajar, kembali fokus ke tugas masing-masing yaitu mempersiapkan anak bangsa untuk meraih masa depan yang lebih baik," jelasnya.

Kendati demikian, dirinya tetap mendorong agar kesejahteraan guru meningkat secara keseluruhan.

Lalu yakin saat kondisi fiskal dinilai mumpuni, maka kesejahteraan guru dapat ditingkatkan.

"Kalau ternyata nanti fiskal kami sudah mulai berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Jadi klasternya kami perbaiki dulu, langkah berikutnya baru kesejahteraannya kami tingkatkan," tuturnya.

Menurut catatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, secara akumulasi terdapat 955.245 guru berstatus PPPK di mana 231.246 diantaranya adalah paruh waktu.

Dia menyampaikan pemerintah sedang membutuhkan 526.689 formasi untuk guru nasional.

"Tentu saja terdiri dari untuk sekolah guru-guru, untuk termasuk Kementerian di Kementerian Agama, kemudian di Dikdasmen, kemudian juga di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda," kata dari sumbernya di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8/2026).

Rini menjelaskan selain status diangkat menjadi penuh waktu, para guru PPPK memiliki kesempatan melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan dibuka pada awal 2027.

Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan formasi teranyar ini tidak menganggu keuangan negara.

Menurut Bendahara Negara, perhitungan anggaran telah disimulasikan pada saat ini hingga tahun-tahun berikutnya.

Dia juga memastikan defisit negara tetap berada di level 2,4%.

"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kami tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya. Jadi, kami sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ucap dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index