KEPRI - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mengantongi insentif fiskal senilai Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sumatera.
"Alhamdulillah, Bintan kembali mendapat apresiasi dari Kemendagri. Ini berkat kerja keras seluruh stakeholder," kata dari sumbernya di Bintan, Kamis.
Dari sumbernya mengungkapkan bahwa Bintan sukses memborong dua apresiasi sekaligus, yaitu peringkat Terbaik III untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, serta Terbaik III untuk kategori Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi dalam bidang Layanan Kesehatan.
Dari sumbernya menyambut baik penghargaan yang diserahkan oleh pemerintah pusat tersebut, sebagai bukti nyata bahwa serangkaian upaya dan program kerja Pemkab Bintan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta membenahi layanan kesehatan masyarakat memperoleh pengakuan secara nasional.
"Penghargaan ini menjadi pemantik kami di daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kebersihan dan kesehatan," ucapnya.
Di sisi lain, dari sumbernya pada kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sumatera di Kota Batam, Rabu (12/8) malam, menegaskan bahwa penghargaan beserta insentif ini merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat atas komitmen daerah dalam melaksanakan program yang berdampak langsung pada peningkatan mutu lingkungan dan pelayanan kesehatan warga.
Dari sumbernya memaparkan bahwa apresiasi ditujukan bagi pemerintah daerah yang memperlihatkan capaian di berbagai bidang yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat, salah satunya Kabupaten Bintan.
"Kriteria penilaian pada setiap batch disesuaikan dengan arahan serta program unggulan Presiden Prabowo, seperti kebersihan, layanan kesehatan, perumahan, dan beberapa kriteria lainnya yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat," kata dari sumbernya.