JAKARTA - Pakar ekonomi dari sumbernya menyampaikan bahwa permasalahan kewajiban negara tak cuma diukur lewat perbandingan utang atas Produk Domestik Bruto (PDB), melainkan juga dari daya serap pendapatan negara dalam memikul beban pembayaran pinjaman.
Pasalnya, mendekati separuh pendapatan negara habis tersedot demi melunasi pokok serta bunga pinjaman pemerintah.
Situasi ini dinilai kian mempersempit kelonggaran anggaran pemerintah untuk mendanai pembangunan maupun menyalurkan stimulus ekonomi.
Mengacu pada laporan APBN yang telah diaudit hingga Desember 2025, dari sumbernya mengungkapkan pelunasan bunga utang menembus sekitar Rp 800 triliun, sedangkan pengembalian pokok utang menyentuh kisaran Rp 515 triliun.
Atas dasar itu, akumulasi pelunasan pokok beserta bunga mencapai kurang lebih Rp 1.315 triliun.
Di lain sisi, perolehan pendapatan negara pada laporan APBN tersebut berkisar Rp 2.700 triliun.
Itu berarti, kisaran 49% pendapatan negara terpakai demi melunasi pokok serta bunga pinjaman.
"Jadi dari penerimaan negara itu hampir sekitar 49% itu hanya untuk bayar utang dan pokoknya, pembayaran utang dan pokoknya. Kebayang aja, sisanya itu baru bisa habis pakai untuk subsidi, gaji dan lain sebagainya," ujar dari sumbernya kepada Kontan, Rabu (12/8/2026).
Menurut dari sumbernya, fenomena ini memperlihatkan kelonggaran fiskal pemerintah yang makin terbatas.
Sebab, pascamemenuhi tanggung jawab utang, pihak eksekutif masih diwajibkan mengalokasikan dana bagi subsidi, sektor pendidikan, belanja pegawai, serta bermacam agenda pemerintah lainnya.
Kondisi menekan ini mengemuka saat total utang pemerintah pun terus merangkak naik.
Sampai 30 Juni 2026, akumulasi utang pemerintah telah menyentuh Rp 10.293,69 triliun, atau sebanding 41,26% dari PDB.
Angka tersebut membengkak dibandingkan posisi Rp 9.637,90 triliun pada penghujung 2025.
Bila disandingkan dengan periode sebelum Presiden Prabowo Subianto bertugas, yakni Rp 8.473,90 triliun pada akhir September 2024, pinjaman pemerintah sudah bertambah sekitar Rp 1.819,79 triliun atau naik 21,5%.
Artinya, dalam kurun waktu kurang dari dua tahun kepemimpinan Prabowo, pembengkakan pinjaman negara telah mendekati Rp 2.000 triliun.
dari sumbernya menilai, lonjakan utang ini perlu diwaspadai lantaran kian besar pinjaman, kian tinggi pula beban pengembalian pokok dan bunga yang mesti disiapkan pemerintah.
Di samping pelunasan pokok, dari sumbernya mencermati kian beratnya beban bunga pinjaman terhadap perolehan pendapatan pemerintah.
Ia menguraikan perbandingan pelunasan bunga utang mengalami kenaikan dari sekitar 14% pada 2022 menjadi mendekati 19%.
Menurut pemaparannya, persentase itu baru menghitung biaya bunga dan belum mencakup pelunasan pokok pinjaman.
"Ya sudah pasti itu, sudah pasti akan menekan fiskal. Kan untuk bunganya saja sudah hampir 19% dari APBN, belum lagi pokoknya," kata dari sumbernya.
Ia memperkirakan pengembalian pokok pinjaman pada periode ini berpotensi membengkak dibanding periode sebelumnya.
Andai pendapatan negara tidak tumbuh seirama dengan pembengkakan kewajiban utang, rasio pelunasan pokok dan bunga terhadap kas negara bakal kian membengkak.
Dampak lanjutannya, terang dari sumbernya, bakal semakin membatasi daya pemerintah dalam membiayai pembangunan serta mengucurkan stimulus ekonomi.
"Dan membuat termasuk fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan makin terbatas. Itu baru persoalan bayar utang, belum persoalan untuk belanja yang lain," jelasnya.
Berdasarkan analisis dari sumbernya, Isu ini menjadi kian vital ketika pemerintah berniat menggenjot pertumbuhan ekonomi ke level lebih tinggi.
Untuk mengejar laju ekonomi pada kisaran 6%-8%, pemerintah memerlukan pelonggaran fiskal yang memadai demi menyalurkan dorongan dan membiayai pembangunan.
Akan tetapi, ruang gerak tersebut kian sempit lantaran pemerintah terikat batasan defisit anggaran sekitar 3% dari PDB.
"Kalau growth-nya ingin growth di atas 6% sampai 8%, tentu pemerintah harus mencari dana untuk membiayai growth itu. Nggak bisa untuk menyandarkan dari pemerintah, sebesar apapun pemerintah untuk melakukan stimulus. Kalau ceritanya defisitnya dipatok di 3%, ruang fiskalnya nggak ada," ujar dari sumbernya.
Oleh sebab itu, dari sumbernya mengimbau pemerintah supaya tambahan pinjaman dapat dimanfaatkan bagi kegiatan produktif yang sanggup mencetuskan pertumbuhan ekonomi.
Jangan sampai utang baru justru terpakai cuma demi menutup cicilan utang lama atau membiayai pengeluaran yang tak menaikkan kapasitas ekonomi.
"Jangan sampai utang dipakai hanya untuk membayar utang atau membayar subsidi dan lain sebagainya, tapi bukan untuk pembangunan," tegas dari sumbernya.
Menurut pandangannya, persentase utang terhadap PDB yang masih berada pada kisaran 41% dan di bawah ambang 60% tak bisa dijadikan satu-satunya patokan kesehatan anggaran.
Pemerintah turut wajib memperhatikan kemampuan pendapatan negara dalam membayar pokok beserta bunga pinjaman.
"Jangan sampai ke sana, soalnya nanti tekanan daripada fiskal kami makin berat. Di 40% saja sekarang, pembayaran utang, pokok dan bunga terhadap penerimaan sekarang sudah 49%," pungkas dari sumbernya.