JAKARTA - Menkeu Purbaya membeberkan wacana Presiden Prabowo guna mengambil porsi dividen Danantara dalam rangka memperkuat dana cadangan fiskal pemerintah di APBN.
“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
Penerimaan dividen BUMN sebelumnya tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada bagian kekayaan negara yang dipisahkan (KND).
Pada tahun kemarin, perolehan dividen BUMN berpindah pengelolaannya ke Danantara sesuai aturan dalam revisi Undang-Undang (UU) BUMN tahun 2025.
Saat dikonfirmasi, Purbaya belum menjelaskan secara terperinci mengenai pos penampung porsi dividen BUMN ini, termasuk peluang masuk kembali ke pos PNBP KND.
Sejauh ini, menurut dia, pemerintah berencana mengeksekusi kebijakan tersebut pada tahun berjalan.
“Nanti kami lakukan secara bertahap, masih kami diskusikan dengan Danantara. Tahun ini mulai, bukan bulan ini. Nanti kami lihat, ya,” ujar Menkeu.
Dia mengimbuhi bahwa penerimaan tersebut nantinya juga sanggup dipakai guna menekan angka utang pemerintah.
Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi kewajiban pemerintah per 30 Juni 2026 menembus Rp10.293,69 triliun, yaitu sebanding 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rinciannya mencakup utang berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) bernilai Rp8.966,79 triliun serta pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa posisi fiskal saat ini masih berada di batas aman.
Peluang pemasukan dari dividen BUMN hadir sebagai upaya pemerintah menggenjot efisiensi pendapatan sekaligus membuat APBN kian berkesinambungan.
“Jadi, kami meningkatkan efisiensi pendapatan dan ingin membuat anggaran kami ke depan makin berkesinambungan. Segala cara kami manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara,” tuturnya.