Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen Pemerintah Kejar Target 2357 Triliun

Penerimaan Pajak Tumbuh 23 Persen Pemerintah Kejar Target 2357 Triliun
Ilustrasi pajak (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Keuangan menyampaikan bahwa perolehan pajak sampai penghujung Juli 2026 masih naik melebihi 23 persen jika dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.

Pemerintah menganggap performa tersebut masih tergolong aman guna mencapai sasaran perolehan pajak pada APBN 2026.

"Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman 23% lebih masih pertumbuhannya," kata dari sumbernya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pihak pemerintah belum mempublikasikan angka resmi pencapaian penerimaan pajak hingga Juli 2026.

Meskipun begitu, bilamana peningkatannya berkisar 23 persen secara tahunan, pencapaian pajak selama kurun Januari-Juli 2026 diperkirakan menyentuh angka Rp1.217,7 triliun.

Kalkulasi tersebut berpatokan pada perolehan pajak Januari-Juli 2025 yang bernilai Rp990,01 triliun.

Lewat taksiran Rp1.217,7 triliun tersebut, perolehan hingga Juli 2026 telah memenuhi lebih dari 51 persen dari patokan APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Walau tetap mengalami kenaikan tinggi, kelajuan setoran pajak sampai Juli sedikit lebih pelan ketimbang posisi pada akhir Juni 2026.

Pada paruh pertama 2026, penerimaan pajak terkumpul Rp1.035,7 triliun atau naik 24,6 persen secara tahunan.

Capaian semester I itu setara dengan 43,9 persen dari tolok ukur perolehan pajak tahun ini.

Dengan memperbandingkan pencapaian akhir Juni dan estimasi hingga Juli, dana pajak yang terhimpun sepanjang Juli diperkirakan berkisar Rp182 triliun.

Nominal ini terbilang lebih rendah dibanding perolehan pajak pada Juni 2026 yang berada di angka Rp201,3 triliun.

Walau demikian, akumulasi penerimaan sampai Juli tetap membukukan kenaikan dua digit jika disandingkan dengan masa yang sama pada tahun lalu.

Di semester I 2026, lonjakan terbesar didorong oleh penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Pemasukan dari kategori pajak ini menembus Rp380 triliun atau melonjak 42,2 persen secara tahunan.

Setoran pajak penghasilan (PPh) badan beserta simpanan deposit mencapai Rp196,1 triliun atau naik 28,6 persen.

Sementara itu, PPh perorangan, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 terhimpun Rp146 triliun alias naik 13,6 persen.

Adapun porsi PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mengumpulkan Rp159,9 triliun atau tumbuh 1,4 persen.

Setoran pajak kategori lainnya tercatat Rp153,8 triliun dengan peningkatan sebesar 22,7 persen.

Melihat dari lini bisnis, perolehan pajak pada semester I 2026 didukung oleh hampir seluruh bidang utama.

Bidang perdagangan menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 25,6 persen, lalu disusul sektor industri pengolahan yakni 22,8 persen.

Lini perdagangan turut mencatat peningkatan penerimaan paling tinggi mencapai 45,9 persen.

Berikutnya, lini pertambangan terangkat 22,8 persen, sedangkan pemasukan dari sektor industri pengolahan naik 19,9 persen.

Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan kenaikan perolehan pajak sepanjang semester I 2026 didorong oleh menguatnya aktivitas perekonomian, peningkatan pembayaran gaji serta take home pay (THP), hingga pergerakan harga komoditas.

Melalui pertumbuhan melampaui 23 persen hingga akhir Juli, penerimaan pajak masih berada di jalur yang positif.

Akan tetapi, pemerintah tetap dituntut mengawal kelajuan pemasukan pada sisa lima bulan di tahun ini guna memenuhi target Rp2.357,7 triliun dalam APBN 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index