JAKARTA - Nilai jual emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (12/8/2026) tercatat merosot signifikan seusai menanjak pada hari sebelumnya.
Mengutip situs resmi Logam Mulia, tarif komoditas emas Antam tergerus Rp 30.000 menuju posisi Rp 2,68 juta per gram dibanding angka kemarin sebesar Rp 2,71 juta per gram.
Adapun pencapaian harga tertinggi logam mulia Antam sempat menembus Rp 3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026 lalu.
Di samping itu, patokan harga transaksi jual kembali emas Antam atau buyback turut melorot sebesar Rp 30.000 ke angka Rp 2,516 juta per gram.
Sebagai informasi, pemesanan emas bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dibebani PPh Pasal 22 senilai 0,45%, sedangkan untuk konsumen tanpa NPWP dikenai 0,9%.
Bagi penyerahan kembali (buyback) dengan besaran melampaui Rp 10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP serta 3% untuk penjual non-NPWP.
Pemotongan kewajiban pajak ini ditarik langsung dari jumlah keseluruhan transaksi, di mana tiap transaksi bakal dilampirkan dokumen bukti potong PPh Pasal 22.
Berikut adalah deretan daftar harga emas batangan Antam pada pagi hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.390.000
- 1 gram: Rp 2.680.000
- 2 gram: Rp 5.300.000
- 3 gram: Rp 7.925.000
- 5 gram: Rp 13.175.000
- 10 gram: Rp 26.295.000
- 25 gram: Rp 65.612.000
- 50 gram: Rp 131.145.000
- 100 gram: Rp 262.212.000
- 250 gram: Rp 655.265.000
- 500 gram: Rp 1.310.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.620.600.000