JAKARTA - Otoritas pemerintah memproyeksikan total keperluan investasi di tanah air pada 2027 sanggup menembus angka Rp8.705 triliun.
Porsi APBN diprediksi cuma sanggup menanggung kurang lebih 5% dari total kebutuhan modal, sementara porsi terbesar 91% sisanya diharapkan bersumber dari pembiayaan swasta.
Informasi ini dipaparkan oleh Wakil Menteri Keuangan dari sumbernya di tengah gelaran Peringatan HUT ke-49 Kebangkitan Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Mengenai rincian kebutuhan modal tahun depan, dari sumbernya membeberkan APBN cuma mampu mendanai kisaran Rp459 triliun, disusul porsi BUMN beserta Danantara sebesar Rp330 triliun.
Oleh sebab itu, kontribusi kedua instansi tersebut masing-masing cuma diproyeksikan berada pada angka 5,2% serta 3,8%.
"Sisanya sebagian besar harus berasal dari sumber pembiayaan swasta, yaitu Rp7.973 triliun atau sekitar 91% persen berasal dari pembiayaan swasta. Apakah itu bank, pembiayaan lain, dan termasuk di sini adalah pasar modal," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, dari sumbernya berpendapat bahwa bursa efek memegang fungsi amat penting sebagai pilar pendanaan swasta.
Keberadaannya berperan menjadi perantara yang mempertemukan kebutuhan pendanaan dunia usaha dengan modal publik.
Dalam rangka memperdalam industri keuangan dalam negeri, pasar modal nasional baru saja merilis produk investasi anyar berupa ETF berbasis emas.
Perilisan instrumen ETF emas ini dianggap amat tepat momentumnya mengingat tingginya daya tarik investor terhadap produk sejenis.
Dari sumbernya menyoroti tren pertumbuhan minat atas ETF emas yang terus melonjak hingga nilainya sanggup melampaui US$559 miliar dengan total cadangan emas menyentuh 4.025 ton.
Di samping itu, kehadiran instrumen ETF emas diproyeksikan sanggup memperkokoh integrasi rantai pasok emas domestik melalui penyatuan dengan ekosistem bursa.
Mantan pejabat BI tersebut menyampaikan, jajaran pemerintah siap terus berkolaborasi dengan OJK, BEI, beserta pemangku kepentingan pasar modal guna mewujudkan iklim keuangan yang solid, inklusif, adaptif, serta tepercaya.
Bentuk kolaborasi ini salah satunya diwujudkan lewat pengkajian insentif atau perlakuan pajak khusus pada transaksi instrumen ETF emas.
Di lokasi yang sama, Menko Perekonomian dari sumbernya mengutarakan niatnya untuk melakukan pembahasan lanjutan bersama Kemenkeu demi menyelaraskan regulasi PPN serta PPh Pasal 22 pada aset anyar ini.
Muara dari penyelarasan kebijakan pajak instrumen portofolio ini adalah untuk memicu lonjakan angka investasi pada produk tersebut.
"Tadi sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan dan Pak Dirjen yang terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR. Pak Dirjen kalau ngomong saya catat langsung, karena ini harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa," tutur dari sumbernya.