PEKANBARU - Otoritas Provinsi Riau mengawali penguatan taktik pembangunan berbasiskan ekonomi hijau dengan menempatkan penjagaan ekosistem sebagai bagian dari peluang dana pembangunan.
Suatu potensi yang kini disiapkan ialah transaksi karbon melalui agenda perlindungan hutan dan penekanan emisi.
Upaya ini menjadi bagian dari manuver Riau menghadapi ruang fiskal yang terbatas sekaligus merawat kekayaan alam milik daerah.
Pemerintah berkeinginan aksi menjaga area hutan serta menekan emisi tak sebatas menyumbang manfaat ekologis, namun juga melahirkan nilai finansial buat warga yang mengambil peran merawat kelestarian ekosistem.
Konsep tersebut diterangkan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).
SF Hariyanto menandaskan jual beli karbon tak diartikan sebagai upaya menjual area hutan, melainkan menyematkan nilai ekonomi terhadap keberhasilan memelihara kawasan hutan dan menekan emisi secara terperinci.
"Kami ingin hutan tetap terjaga, emisi terus menurun, masyarakat yang menjaga hutan memperoleh manfaat, dan daerah mendapatkan peluang pembiayaan baru. Jadi, kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersama," jelasnya.
Sesuai keterangannya, potensi ekonomi hijau jadi salah satu jalan keluar yang mampu dikembangkan Riau untuk memperkokoh anggaran pembangunan tanpa membebani masyarakat lewat iuran baru.
Dari sumbernya disampaikan bahwa tahapan teknis pokok program jurisdictional REDD+ Riau sudah dimatangkan.
Kini, Pemerintah Provinsi Riau sedang menunggu Surat Pengesahan (Letter of Endorsement) dari Menteri Keuangan sebelum agenda ini dapat masuk ke bursa karbon internasional yang bernilai integritas tinggi.
"Ini merupakan salah satu cara kami menjawab keterbatasan fiskal dengan mencari peluang baru. Kami tidak hanya menunggu, tetapi berusaha membangun sumber pembiayaan yang berasal dari kekuatan dan potensi daerah sendiri," ujarnya.
SF Hariyanto menegaskan kembali, pemanfaatan ekonomi hijau harus tetap berorientasi pada faedah buat masyarakat.
Lantaran hal tersebut, tata kelola skema, penghitungan emisi, prosedur verifikasi, hingga sistem pembagian faedah wajib disusun secara transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut pemikirannya, masyarakat yang selama ini berpartisipasi menjaga area hutan mesti memperoleh faedah yang layaknya dari keberhasilan proteksi lingkungan.
Lewat skema tersebut, kelestarian ekosistem dapat berjalan seimbang dengan peningkatan taraf hidup masyarakat.
"Kami ingin menjaga lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi. Semakin baik hutan dijaga dan emisi diturunkan, semakin besar pula peluang yang dapat kami ciptakan bagi masyarakat dan pembangunan Riau," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto berpendapat ekspansi ekonomi berlandaskan lingkungan merupakan kesempatan yang mesti dipersiapkan secara mendalam.
Sesuai pemaparannya, kekayaan alam Riau mesti dikelola menggunakan kaidah keberlanjutan agar tetap lestari sekaligus mampu menyumbang nilai tambah bagi warga.
"Riau memiliki kekayaan alam yang besar dan harus kami jaga bersama. Kalau pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola yang baik, potensi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab untuk dilindungi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.
Arah pengembangan ekonomi hijau tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari pijakan pembangunan Riau di masa mendatang, dengan memadukan aspek ekonomis, pemeliharaan lingkungan, serta pengangkatan kesejahteraan warga.