Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 Triliun Ditanggung APBN Selama 6 Tahun

Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 Triliun Ditanggung APBN Selama 6 Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu (FOTO: NET)

JAKARTA - Skema pembayaran pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 240 triliun telah disiapkan pemerintah dengan memanfaatkan kas negara.

Penyelesaian kewajiban pinjaman tersebut dilakukan secara berangsur selama kurun waktu enam tahun melalui APBN.

Tiap tahunnya, pemerintah akan mengalokasikan dana mencapai Rp 40 triliun untuk melunasi pokok pinjaman program tersebut.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh dari sumbernya seusai menghadiri kegiatan resmi di ibu kota.

Dari sumbernya menjamin kalkulasi keuangan telah disusun agar program ini tidak memberikan beban finansial kepada desa.

"Pembayarannya sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun melalui APBN," kata dari sumbernya.

Lebih lanjut, dari sumbernya menyebutkan bahwa seluruh perolehan hasil usaha serta kepemilikan aset koperasi tetap menjadi milik desa sepenuhnya.

Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah agar penguatan ekonomi tingkat bawah tetap berjalan optimal.

"Keuntungan koperasi menjadi milik desa dan asetnya juga tetap menjadi aset desa," ujarnya.

Mengenai jadwal pencairan, dari sumbernya menjamin pembayaran angsuran pertama pada September 2026 dapat dieksekusi tepat waktu.

Mekanisme pendanaan yang matang membuat pemerintah yakin tidak akan ada hambatan dalam penyetoran cicilan tersebut.

"Saya pastikan pembayaran pertama pada September tidak akan terlambat," tegasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index