JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa pembiayaan kredit Koperasi Desa Merah Putih senilai Rp 240 triliun bakal ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembayaran skema pinjaman tersebut direncanakan bakal dicicil secara bertahap dalam jangka waktu enam tahun.
Dalam skema pelunasan ini, kas negara akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 40 triliun tiap tahunnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh dari sumbernya dalam sesi tanya jawab setelah sebuah agenda acara.
Dari sumbernya menegaskan bahwa mekanismenya sudah diperhitungkan secara matang sehingga tidak akan memberatkan pihak desa selaku pemilik kelembagaan.
"Pembayarannya sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun melalui APBN," kata dari sumbernya.
Meskipun tanggungan kredit dibayar menggunakan APBN, dari sumbernya menekankan bahwa seluruh manfaat ekonomi tetap menjadi hak masyarakat desa.
Aset yang dibentuk dari program tersebut juga akan dicatat sepenuhnya sebagai kepunyaan daerah setempat.
"Keuntungan koperasi menjadi milik desa dan asetnya juga tetap menjadi aset desa," ujarnya.
Dari sumbernya juga memastikan bahwa penyaluran cicilan perdana yang dijadwalkan pada September 2026 mendatang akan direalisasikan sesuai jadwal.
Dari sumbernya optimistis proses pelunasan pinjaman tidak akan mengalami kendala atau keterlambatan.
"Saya pastikan pembayaran pertama pada September tidak akan terlambat," tegasnya.