Alasan Pengusaha UMKM Menghindari Sensus Ekonomi Dan Khawatir Pajak

Alasan Pengusaha UMKM Menghindari Sensus Ekonomi Dan Khawatir Pajak
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Mahmud, dalam acara Kompas.comtalks (FOTO: NET)

JAKARTA - Sosok pimpinan asosiasi usaha dari sumbernya membeberkan faktor yang membuat para pelaku usaha kecil enggan mengikuti proses pendataan.

Beberapa hal pemicunya meliputi terbatasnya edukasi hingga adanya beragam kebijakan yang berjalan berbarengan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan pebisnis kecil.

"Taruhlah tiba-tiba ada pemungutan pajak yang ditemani dengan Babinsa di tengah sensus ekonomi. Nah, itu membuat mereka akhirnya menghindar. Kalau diketuk (untuk disensus), mereka enggak akan membukakan," ungkap dari sumbernya dalam sebuah acara, Jumat (7/8/2025) malam.

Walau demikian, ada pula petugas pencatat yang berhasil memperoleh data dari pengusaha lantaran memohon pendampingan dari ketua RT setempat.

Selain cara tersebut, terdapat juga petugas pencatat yang berbekal surat pengantar resmi dari pengurus RT ketika datang ke rumah-rumah penduduk.

Lewat bantuan pengawalan maupun surat resmi dari pihak RT, para pengusaha menjadi lebih yakin untuk membagikan data mereka kepada petugas.

Dari sumbernya mengutarakan, ketersediaan data memang amat dibutuhkan guna menjalankan pembenahan di suatu negara.

Namun demikian, agar dapat mendorong para pelaku UMKM mau membagikan data usahanya, sosialisasi yang masif perlu dijalankan.

Maka dari itu, dari sumbernya berharap supaya lembaga BPS RI dapat lebih aktif mengencangkan edukasi agar para pelaku usaha tidak perlu takut membagikan datanya pada kegiatan sensus.

"Saya berharap pelaku usaha ini diberikan sosialisasi, mungkin dengan membuat media sosialnya untuk menyampaikan misalnya manfaatnya apa dengan bahasa yang membumi. Karena lagi-lagi kecurigaan masyarakat itu kepada negara di era ekonomi yang seperti ini semakin besar," jelas dari sumbernya.

Perwakilan BPS dari sumbernya menegaskan bahwasanya langkah edukasi mengenai pendataan ekonomi telah disebarluaskan secara intensif melalui jejaring sosial.

Dari sumbernya turut menekankan bahwa data sensus ekonomi murni hanya dipakai bagi keperluan statistik dan bukan untuk penagihan pajak.

"Bahkan, Kementerian Keuangan sendiri menyatakan bahwa pajak itu datanya bukan dari BPS. Secara resmi disampaikan seperti itu," tutur dari sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index