Sinergi DJP Jawa Timur dan Pemuda Ansor Edukasi Wajib Pajak Daerah

Sinergi DJP Jawa Timur dan Pemuda Ansor Edukasi Wajib Pajak Daerah
Geber Kepatuhan Pajak, DJP Teken MoU dengan GP Ansor di Jatim (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menyepakati Perjanjian Kerja Sama mengenai Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan demi Peningkatan Kepatuhan Perpajakan.

Seremonial penandatanganan kemitraan ini dihelat di Kantor Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Jalan Masjid Agung Timur Nomor 9A, Gayungan, Surabaya, bertepatan pada gelaran Ansor Economic Forum (AEF) 2026, Kamis (6/8/2026).

Dokumen kerja sama diteken oleh para Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur bersama Ketua PW GP Ansor Jawa Timur sebagai bentuk perpaduan langkah dalam menguatkan pemahaman perpajakan bagi kader, penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur.

Sosok pimpinan DJP yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengutarakan bahwa kerja sama dengan GP Ansor merupakan tindakan taktis demi memperlebar jangkauan bimbingan pajak hingga menjangkau lapisan masyarakat serta pelaku usaha di berbagai daerah.

"Kami terus mengedepankan edukasi, pendampingan, dan pelayanan untuk membangun kepatuhan. Namun, apabila wajib pajak tetap tidak patuh, kami akan menindaklanjutinya berpedoman pada peraturan perundang-undangan," kata pimpinan DJP dikutip dari siaran pers, Jumat (7/8/2026).

Kemitraan bersama GP Ansor ini ditujukan guna meningkatkan pemahaman publik mengenai hak dan kewajiban perpajakan, membantu para pengusaha menjalankan tata kelola administrasi pajak dengan benar, serta memicu kepatuhan sukarela.

Kegiatan edukasi perpajakan diharapkan dapat memandu pelaku usaha mengikuti perkembangan regulasi perpajakan sekaligus meningkatkan daya saing usaha mereka.

Pimpinan DJP menegaskan bahwa otoritas pajak terus mengutamakan skema edukasi, pemanduan, dan pelayanan dalam mewujudkan kepatuhan pajak.

Walau begitu, bagi wajib pajak yang tetap tidak menjalankan kewajiban perpajakannya, tindakan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai regulasi perundang-undangan.

Pimpinan DJP juga mengajak warga masyarakat untuk ikut memantau integritas aparatur perpajakan.

Publik diminta segera melapor bilamana mendapati petugas yang mengajukan permintaan tidak patuh hukum atau menyalahgunakan wewenang.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Lewat kolaborasi tersebut, DJP Jawa Timur dan GP Ansor Jawa Timur menargetkan hadirnya ekosistem pembinaan pajak yang berkesinambungan, mudah diakses, serta pas dengan kebutuhan pelaku usaha.

Kanwil DJP di wilayah Jawa Timur pun menegaskan komitmen untuk terus mendorong kesadaran sukarela melalui pembinaan dan pemanduan sehingga pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan kian meningkat serta dapat dilaksanakan secara benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index