JAKARTA - Pihak pemerintah telah menyiapkan skema antisipasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 seandainya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melambung lagi sampai melampaui US$100 per barel.
Perwakilan Kementerian Keuangan dari sumbernya menyampaikan, skenario ini dirumuskan berkaca dari pengalaman otoritas dalam menyikapi dinamika harga minyak dalam kurun beberapa tahun terakhir.
"Kami belajar dari pengalaman kami, tahun 2022 ICP pernah bergerak di atas US$100, rata-ratanya di sekitar US$100, ternyata APBN kami bisa tetap sehat, kami bisa tetap jaga defisit. Di sisi lain belanja negara tetap bisa tumbuh untuk mendorong ekonomi," ujar dari sumbernya dalam acara konsultasi publik secara daring, Kamis (6/8/2026).
Dari sumbernya menguraikan, dinamika serupa berulang kembali pada 2026.
Di dalam APBN 2026, otoritas pada mulanya menetapkan angka asumsi ICP pada angka US$70 per barel.
Namun pada Maret-April 2026, harga minyak sempat merangkak ke atas US$100 per barel akibat memanasnya pertikaian di Timur Tengah, sehingga pemerintah mesti menjalankan langkah efisiensi pengeluaran.
"Karena ICP di semester I kemarin sempat bergerak di atas US$100 per barel, makanya kemudian kami perlu antisipasi melakukan efisiensi. Jadi kami juga siapkan skenario kondisi APBN kami kalau ICP bergerak rata-rata sepanjang tahun di atas US$100, atau di kondisi yang lebih rendah, misalnya US$90," katanya.
Dari sumbernya menambahkan, ketika perumusan Laporan Semester (Lapsem), harga ICP sempat terkoreksi ke angka US$73 per barel menyusul adanya perundingan damai sementara antara AS dan Iran pada Juni 2026.
Oleh sebab itu, otoritas memperkirakan rata-rata ICP di sepanjang 2026 berada pada rentang US$83 per barel, disertai skenario cadangan bilamana harga bergeser ke US$90 hingga US$100 per barel.
Akan tetapi, situasi kembali berubah seusai pertikaian AS-Iran pecah kembali belakangan ini.
Dari sumbernya mengungkapkan, tiap kali AS melancarkan agresi ke Iran, harga ICP seketika melesat di atas US$100 per barel.
Sebaliknya, begitu agresi dihentikan, harga langsung anjlok kembali.
"Contoh hari ini, karena sudah beberapa hari tidak ada serangan, katanya AS juga kehabisan rudal, harga ICP turun kembali di bawah US$80, padahal beberapa hari lalu sempat bertengger di atas US$100. Jadi harga minyak sangat volatil," ujarnya.
Meskipun begitu, dari sumbernya menegaskan pemerintah telah merancang kalkulasi antisipasi seandainya ICP di APBN melonjak di atas US$100 per barel, mengingat efek gejolak harga minyak pada postur APBN teramat sensitif jika dibandingkan faktor nilai tukar rupiah.
"Setiap ICP naik US$1, defisit bertambah Rp6,8 triliun. Tapi kalau nilai tukar rupiah melemah Rp100, dampaknya ke defisit hanya sekitar Rp0,8 triliun. Jadi dampak ICP jauh lebih signifikan pengaruhnya ke APBN kami," tutur dari sumbernya.
Atas dasar hal tersebut, pada pembahasan awal dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), eksekutif dan legislatif menyepakati angka asumsi ICP pada RUU APBN 2027 pada kisaran US$70-95 per barel.
Batasan ini, menurut dari sumbernya, sudah mencerminkan kondisi riil pasar minyak, termasuk skenario terburuk jika harga kembali melonjak ke level US$100 per barel sebagaimana terjadi pada 2026.
"Berarti artinya kami sudah antisipasi, siapkan jika di 2027 nanti ICP gerak lagi ke arah 95. Dan belajar dari pengalaman 2026, kami sudah antisipasi atau siapkan APBN kami untuk hadapi ICP sampai US$100 per barel, meski sekarang sudah turun lagi ICP di bawah US$80 per hari ini," tegasnya.